‎2 Bocah 14 Tahun di Kendari Dimankan Polisi Usia Jadi Juru Parkir Liar dan Intimidasi Karyawan Toko

‎Indosultra.com, Kendari – Aksi parkir liar yang disertai intimidasi dan kekerasan di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Sorumba, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berakhir dengan diamankannya dua bocah berusia 14 tahun berinisial A dan LM oleh Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Senin (24/11/2025).

‎Dua remaja ini bukan hanya meminta uang parkir secara ilegal, tetapi juga melakukan pemukulan terhadap karyawan dan satpam toko.

‎Aksi brutal keduanya bahkan terekam CCTV, memperlihatkan mereka melempar barang ke arah karyawan dan petugas keamanan.

‎Komandan Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah atas adanya intimidasi dalam aktivitas parkir liar tersebut.

‎“Kami menerima aduan tentang parkir liar disertai ancaman dan kekerasan terhadap karyawan serta pengunjung toko,” ujar Boy, Rabu (26/11/2025).

‎Setelah mendapatkan rekaman CCTV sebagai bukti, tim langsung menuju lokasi dan berhasil menciduk kedua pelaku yang ciri-cirinya sesuai dengan rekaman tersebut.

‎“Sesampainya di lokasi, kami langsung mengamankan dua anak itu. Ciri dan pakaiannya identik dengan yang terekam kamera,” tambahnya.

‎Namun, karena kedua pelaku masih di bawah umur, polisi tidak melakukan penahanan. Keduanya diberi pembinaan dan peringatan keras sebelum dipulangkan.

‎“Kami berikan edukasi dan teguran tegas agar mereka tidak mengulangi tindakan seperti ini,” tegas Boy.

‎Kasus ini kembali menegaskan bahwa aktivitas parkir liar di Kendari semakin meresahkan, terlebih ketika melibatkan anak-anak di bawah umur yang tak segan melakukan kekerasan.

‎Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa.


‎Laporan: Krismawan








koran indosultra

Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!