APBD Sultra 2024 Surplus Rp141 Miliar, Sekda Serahkan Ranperda ke DPRD

Indosultra.com, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra yang digelar di Ruang Paripurna Gedung A DPRD.

Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, yang berhalangan hadir karena tugas kedinasan di Jakarta, diwakili oleh Sekda Sultra, Asrun Lio untuk membacakan pidato pengantar serta menyerahkan dokumen Ranperda kepada DPRD.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sultra dan dihadiri oleh para wakil ketua, anggota DPRD, unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, serta pejabat lingkup Pemprov Sultra.

Dalam pidatonya, Sekda menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban tersebut telah diaudit oleh BPK RI dan Pemprov Sultra kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2024.

“Opini WTP ini adalah bentuk apresiasi terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Namun, ini juga menjadi tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Asrun Lio.

Sekda juga memaparkan realisasi APBD Tahun 2024, yang mencatat surplus sebesar Rp141,5 miliar. Berikut poin pentingnya:

Pendapatan Daerah ditargetkan Rp5,329 triliun dan terealisasi Rp4,918 triliun (92,29%).

Belanja Daerah sebesar Rp5,256 triliun dengan realisasi Rp4,776 triliun (90,87%).

Komponen belanja mencakup belanja operasi, modal, tak terduga, dan transfer.

Rincian laporan juga meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Arus Kas, hingga Catatan atas Laporan Keuangan (CALK).

Usai pembacaan pidato pengantar, Sekda menyerahkan dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme perundang-undangan.

Dalam penutupnya, Asrun Lio menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sultra atas kerja sama dan sinergi dalam mendukung pelaksanaan APBD 2024.

“Semoga kolaborasi ini terus berlanjut demi mewujudkan pembangunan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sultra,” pungkasnya.

Laporan: Krismawan















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!