Indosultra.Com, Konawe Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut), saat ini sudah menggunakan sistem kontrak kendaraan untuk oprasional Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas-tugas negara.
Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Drs. Irwan melalui Kabid Aset, Rury Kurniawan, S.Sos.,MAP mengatakan, saat ini terdapat 120 unit mobil jenis Toyota Rush yang kontrak oleh Pemda Konut melalui kerjasama dengan PT Trac.
Kendaraan roda empat tersebut rata-rata diberikan kepada para pejabat eselon ll dan eselon lll, serta para camat-camat. Untuk platnya menggunakan plat pribadi dikarenakan status armada tersebut di kontrak.
Diterangkan, sistem sewa kendaraan terbilang lebih hemat dalam penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sebab, pihak Pemda Konut tidak lagi menanggung beban anggaran pada kerusakan kendaraan, perawatan dan pajak.
“Contoh kalau kita punya anggaran Rp 1 miliyar, kalau kita gunakan sistem beli hanya dapat 3 unit, dan segala kerusakan termasuk pajak kita tanggung. Tapi kalau sistem sewa, anggaran Rp 1 miliyar sudah bisa dapat sekitar 11 unit, dan kita tidak tanggung pajak serta kerusakan,”ungkapnya dikonfirmasi, Senin, 7 Juli 2025.
Lebih jauh dijelaskan Rury, untuk kerusakan dan pajak kendaraan di tanggung sepenuhnya oleh perusahaan mitra pemerintah yakni PT Trac.
Sistem kontrak kendaraan antara Pemda Konut dan Perusahaan PT Trac selama 1 tahun dengan biyaya sewa Rp 6,7 juta perbulan.**
Laporan: Redaksi





















