Indosultra.com, Konsel – Modus penipuan menggunakan bukti transfer palsu dari aplikasi Livin kembali mencuat dan viral di media sosial. Kali ini, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh pemilik Konter Fatimahcell, agen mini ATM yang berada di Kelurahan Lalowaru, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelaku penipuan berusaha memperdaya korban dengan menunjukkan bukti transfer hasil editan digital, seolah-olah transaksi telah berhasil dilakukan. Namun, siasat tersebut berhasil dibongkar pemilik konter yang curiga setelah melihat kejanggalan dalam jumlah transfer.
Saat dikonfirmasi Mila Arjudin pemilik agen menceritakan kronologi kejadian. Ini terjadi setelah salat Dzuhur, saya sedang tidur ketika seorang pria datang dan membangunkan saya. Dia bilang mau tarik tunai.
“Pelaku awalnya mengatakan ingin menarik uang sebesar Rp320 ribu melalui aplikasi Livin. Namun saat menunjukkan bukti transfer, jumlah yang tertera justru Rp3,2 juta,” ujarnya, Minggu (20/7/2025).
“Saya langsung curiga karena sebelumnya dia bilang Rp320 ribu, tapi di bukti transfer muncul Rp3,2 juta. Saat saya tanya, dia ngotot bilang dari awal memang minta Rp3 juta. Di situlah saya sadar ada yang tidak beres,” ungkapnya.
Pemilik konter pun langsung merekam pelaku menggunakan kamera ponsel. Menyadari aksinya terbongkar, pelaku buru-buru kabur menggunakan sepeda motor.
“Saya tanya, kalau uangnya sudah ditransfer, kenapa langsung pergi? Dia cuma jawab singkat, nanti saya kembali ambil. Tapi seharian saya tunggu, tak kunjung datang. Setelah dicek, memang tidak ada transaksi masuk,” jelasnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha jasa keuangan informal untuk lebih waspada terhadap modus penipuan digital yang kini semakin canggih.
Pemilik konter berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bersama dan mengimbau warga untuk selalu memverifikasi transaksi secara langsung, bukan hanya dari bukti transfer digital yang bisa saja dimanipulasi.
Laporan: Krismawan
























