Indosultra.com, Kendari – Harapan akan hidup yang lebih baik justru menjadi mimpi buruk bagi Siti Nurmila (27), warga Kelurahan Waliabuku, Kecamatan Bungi, Kota Baubau.
Uang hasil kerja kerasnya senilai Rp540 juta lenyap setelah terjerat skema investasi bodong yang ditawarkan seorang Bhayangkari, istri anggota polisi.
Lebih tragis lagi, alih-alih mendapatkan keadilan, Siti kini malah dilaporkan balik dan terancam sebagai tersangka.
Kisah pilu ini bermula pada 21 Desember 2023, ketika Siti didatangi seorang perempuan berinisial MA, istri dari Aipda A, anggota Polsek Kadatua, Polres Baubau. MA datang bersama suaminya dan menawarkan peluang bisnis skincare dengan janji keuntungan Rp30 juta per bulan.
“Karena dia Bhayangkari, datang bersama suaminya yang polisi, saya percaya. Tidak ada keraguan,” kata Siti saat dihubungi Indosultra.com, Sabtu (2/9/2025).
Merasa yakin, Siti pun menyetor dana awal sebesar Rp240 juta. Tak sampai sebulan, pada Januari 2024, MA kembali meminjam uang pribadi sebesar Rp250 juta, disertai janji manis akan dilunasi dalam waktu satu bulan dan menyerahkan sertifikat sebagai jaminan. Februari, MA kembali meminta pinjaman Rp50 juta. Total dana yang digelontorkan Siti Rp540 juta.
Namun semua janji tinggal janji. Sejak Januari 2025, MA dan suaminya menghilang tanpa kabar. Nomor telepon diblokir, media sosial tak bisa diakses, bahkan rumah yang sebelumnya mereka tempati sudah dikontrakkan ke orang lain.
“Saya ke rumahnya, ternyata sudah disewa orang lain. Tapi barang-barangnya masih di dalam. Saya mulai sadar, saya ditipu habis-habisan,” ungkap Siti.
Karena takut pulang dengan tangan kosong dan mendengar banyak korban lain juga mencari MA, Siti akhirnya mengambil beberapa barang dari rumah tersebut dengan izin penyewa baru sebagai bentuk jaminan pribadi atas kerugian yang dialaminya.
“Itu pun barang-barang yang tidak sebanding nilainya dengan uang saya. Saya cuma ingin kejelasan, saya hanya ingin hak saya kembali,” katanya.
Namun bukannya mendapat empati, Siti justru dilaporkan balik ke polisi oleh Aipda A, suami MA, atas tuduhan pencurian. Sementara laporan Siti ke Polda Sultra dan Polres Baubau hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
“Saya yang jadi korban, tapi justru hampir jadi tersangka. Mereka hilang, saya yang harus menanggung semuanya. Rasanya tidak adil,” tuturnya.
Putus asa dan frustasi, Siti akhirnya mencurahkan isi hatinya lewat unggahan di akun Facebook pribadinya pada Senin, 28 Juli 2025. Ceritanya viral dan mendapat respons dari berbagai kalangan, termasuk sesama korban dugaan penipuan oleh MA.
Namun sampai sekarang, belum ada tanda-tanda pelaku akan dimintai pertanggungjawaban. Siti kini hanya bisa berharap bahwa keadilan tidak berhenti di media sosial, tetapi benar-benar hadir lewat proses hukum yang adil dan berpihak pada korban.
“Saya lelah. Saya cuma ingin uang saya kembali. Saya ingin negara hadir membela yang benar, bukan membiarkan korban terus dipinggirkan,” pungkasnya.
Laporan: Krismawan



























