Pelajar SMA di Kendari Jadi Korban Pengeroyokan Geng, Polisi Amankan 24 Siswa, 4 Siswa Jadi Tersangka, 1 DPO

Indosultra.com, Kendari – Aksi brutal sekelompok pelajar kembali mencoreng wajah pendidikan di Kota Kendari. Seorang pelajar SMA bernama Alfiansyah Nur Rahim menjadi korban pengeroyokan yang berujung pada percobaan pembunuhan.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Budi Utomo, Kendari, pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 14.30 WITA. Saat melintas, korban diserang secara membabi buta oleh sekelompok pelajar.

Korban dihantam dengan lemparan batu, ditendang di bagian kepala dan bahu, bahkan setelah terkapar, ia kembali dilempari batu oleh pelaku lain. Tas korban pun ditarik hingga ia tersungkur ke aspal.

Akibat aksi sadis tersebut, polisi bergerak cepat dan mengamankan 24 pelajar dari berbagai SMA di Kendari. Dari jumlah itu, empat orang ditetapkan sebagai pelaku utama, sementara satu orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa para pelaku tergabung dalam geng pelajar bernama “Gangster Trappers 24” dan “Blast 1”. Aksi penyerangan tersebut dilakukan secara terencana terhadap pelajar STM yang menjadi target mereka.

“Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, juncto Pasal 80 Ayat 2 UU Perlindungan Anak, serta Pasal 53 tentang percobaan pembunuhan. Ancaman hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara, bahkan seumur hidup,” tegas AKP Welliwanto.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam kelompok pelajar yang terlibat aksi kriminal.

Laporan: Krismawan

















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!