Indosultra.Com, Konawe Utara – Kasus penganiyayaan secara brutal yang menyeret oknum anggota Kepolisian Polres Kabupaten Konawe Utara (Konut), Bripda LOI kepada wanita RA (25) asal Kecamatan Lasolo Kabupaten Konut terus tuai kecaman dari berbagai pihak.
Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut turut angkat bicara tetang kasus ini. Bahkan mengecam dan mengutuk keras tindakan pelaku Bripda LOI yang dinilai tidak memiliki rasa kasihan dan kemanusiaan kepada kaum perempuan sampai tega melakukan pemukulan, penyekapan hingga ancaman pembunuhan jika korban AR melapor kepada orang tuanya.
Ketua Komisi lll DPRD Konut, Samir, S.IP.,MAP dengan tegas meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Konut bertindak cepat melakukan pendampingan kepada korban, serta memberikan perlindungan baik secara mental maupun pendampingan hukum agar berjalan seadil-adilnya.
“Saya minta Dinas PPPA bertindak cepat bantu dalam penanganan kasus ini. Dampingi korban, kasian sudah di pukuli sampai biru kaya begitu. Kayak bukan manusia di bikin. Pelaku harus di hukum berat, saya minta Dinas PPPA betul-betul kawal kasus ini,”tegas Samir dengan nada lantang saat di konfirmasi, Rabu 27 Agustus 2025.
Ketua DPC Partai Hanura Konut ini juga meminta para mahasiswa-mahasiswi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa (HIPMA) Konut agar peka terhadap persoalan yang terjadi, juga turun lapangan lakukan pendampingan hukum kepada korban, agar tidak ada permainan yang terjadi dalam kasus perkara penganiayayaan berat yang dilakukan pelaku Bripda LOI.
“Saya minta adik-adik mahasiswa HIPMA Konut, bangun.!! Jangan tinggal diam lakukan sweeping terhadap kasus kekerasan penganiyayaan ini. HIPMA Konut harus bergerak, saudara kita sudah mau mati kita masih diam,”tegas Samir dengan nada berang meminta keadilan seadil-adilnya atas kasus tersebut.
“Jangan kalau kasus lain, tambang semua turun demo bergerak. Sekalinya saudara kita sudah di buat kaya begini kita masih diam. Kita harus kawal bersama masalah ini,”tambahnya dengan nada tinggi.
Anggota DPRD 4 periode ini juga kembali mengeluarkan pernyataan tegasnya agar pimpinan kepolisian baik yang berada di Polda dan Polres Konut agar betul-betul melakukan penindakan hukum kepada pelaku sesuai dengan perbuatannya, tidak hanya pernyataan lisan tapi tidak ada tindakan.
“Kami minta juga Kapolres harus tegas, tidak hanya kata-kata saja tapi tidak ada penindakan tegas. Polisi harusnya mengayomi bukan menganiyaya, ini sudah keterlaluan. Dulu waktu belum ada polres kita aman-aman saja, sekalinya ini ada malah masyarakat yang di siksa, di aniyaya, mana itu Presisinya,?”tegas Samir.***
Laporan: Redaksi































