Mahasiswa Duduki DPRD Sultra, Bakar Ban hingga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Indosultra.com, ‎Kendari – Aksi demonstrasi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus Kota Kendari memanas di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (15/9/2025) siang. Massa membakar ban di halaman gedung dan bahkan menduduki ruang rapat paripurna sebagai bentuk kekecewaan mereka.

‎Awalnya aksi berjalan damai, namun situasi berubah tegang setelah tak satu pun anggota DPRD menemui pengunjuk rasa. Hal itu memicu kemarahan mahasiswa yang kemudian meluapkan protesnya dengan menduduki gedung dewan.

‎Dalam orasinya, massa menyuarakan empat tuntutan utama. Mereka mendesak DPRD Sultra segera mengirimkan rekomendasi kepada DPR RI untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset. Selain itu, mereka meminta DPRD merekomendasikan pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

‎Mahasiswa juga menuntut peningkatan gaji guru honorer di Sultra serta mengingatkan DPRD agar menjalankan fungsinya sebagai penyambung aspirasi rakyat.

‎Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Kendari, Jordi Apriyanto, menyebut aksi tersebut lahir dari akumulasi kekecewaan. Ia menilai Ketua DPRD Sultra tidak menepati janji menyerahkan hasil kajian yang dijanjikan dua pekan lalu.

‎“Pimpinan DPRD seolah mempermainkan kami dengan memberikan informasi yang saling bertentangan soal keberadaannya. Kami merasa diabaikan,” tegas Jordi.

‎Akibat kekecewaan itu, mahasiswa memilih bertahan di dalam gedung dewan sambil melakukan aksi pembakaran di sekitar kantor DPRD. Hingga sore, massa masih menguasai ruang rapat dan berjanji tidak akan bubar sebelum ada respons dari pihak legislatif.

‎Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari DPRD Sultra terkait aksi tersebut. Sementara itu, aparat kepolisian tetap berjaga ketat untuk mengantisipasi eskalasi yang lebih besar.


‎Laporan: Krismawan



















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!