Bersama Kepala BKN, Bupati Konut Tandatangani Komitmen Pembangunan Meritokrasi Untuk Seleksi Jabatan Pegawai

Indosultra.com, Jakarta – Bupati Konawe Utara (Konut), Ikbar, SH., MH, menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, di Aula Gedung I Lantai 5 BKN, Jakarta Timur, Kamis (2/10/2025).

Penandatanganan tersebut dilakukan bersama kepala daerah se-wilayah kerja Kantor Regional IV BKN, dan turut disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka.

Dalam arahannya, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini merupakan bagian dari agenda BKN untuk mendorong implementasi sistem merit di seluruh instansi pemerintah daerah.

“Sistem merit merupakan prinsip dasar dalam manajemen kepegawaian, yang menekankan bahwa pengangkatan, penempatan, dan promosi pegawai harus berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan karena kedekatan pribadi maupun latar belakang non-profesional lainnya,” ujarnya.

Profesor Zudan menambahkan, pemerintah pusat melalui BKN mendorong agar sistem merit dapat diterapkan secara konsisten di daerah.

Hal ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk penguatan manajemen talenta ASN dalam mendukung pencapaian pembangunan nasional serta Asta CitaPresiden dan Wakil Presiden.

Sementara itu, Bupati Konawe Utara, Ikbar, menyampaikan komitmen penuh pemerintah daerah untuk mendukung implementasi kebijakan meritokrasi di lingkup ASN Konawe Utara.

“Kami mendukung sepenuhnya kebijakan ini. Harapan kami, penerapan sistem merit dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik di Konawe Utara, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas,” tegas Ikbar.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Konut didampingi oleh Sekretaris Daerah Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, Kepala BKPSDM Konut, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sutriawan, S.STP.

Untuk diketahui Meritokrasi adalah sistem pemerintahan atau seleksi yang berdasarkan pada kemampuan, keahlian, dan prestasi individu, bukan pada latar belakang, kekayaan, atau hubungan keluarga. Dalam meritokrasi, posisi dan kekuasaan diberikan kepada mereka yang paling kompeten dan berprestasi, bukan kepada mereka yang memiliki hubungan atau kekuasaan.

Kelebihan Meritokrasi sendiri;

-Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan.

– Menghasilkan keputusan yang lebih baik dan berbasis pada keahlian

– Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan

– Mengurangi nepotisme dan korupsi

Dalam pemerintahan, meritokrasi dapat diimplementasikan melalui seleksi yang transparan dan berbasis pada kompetensi, serta evaluasi kinerja yang objektif. Dengan demikian, pemerintahan dapat menjadi lebih efektif dan efisien dalam melayani masyarakat.***

Laporan: Redaksi

koran indosultra

Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!