Indosultra.com, Kendari – Aksi main hakim sendiri diduga dilakukan oleh sekelompok warga terhadap dua pria yang dituduh mencuri di depan Klinik Maxima, Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa itu belum diketahui secara pasti kapan terjadi, namun dalam rekaman video penyiksaan tersebut viral di media sosial dan grup WhatsApp pada Senin (6/10/2025) siang.
Dalam video berdurasi beberapa menit itu, terlihat dua pria diamankan warga di sebuah gubuk kecil. Salah satunya diketahui berinisial Y (31). Keduanya dituduh melakukan pencurian, meski belum jelas barang apa yang mereka ambil.
Tanpa ampun, salah satu warga menendang Y hingga tersungkur. Setelah itu, kedua pria tersebut diseret keluar dari gubuk dan dianiaya secara brutal. Mereka bahkan disetrum dan ditendang berkali-kali, meski sudah memohon ampun.
Ironisnya, sejumlah warga lain hanya menonton dan merekam aksi kekerasan tersebut. Bahkan ada yang terdengar menyuruh pelaku penyiksaan agar “menyetrum lagi”.
“Kontak dulu, Pak! Kontak!” teriak salah satu warga.
Namun, ada juga yang sempat melarang.
“Jangan tawa, Pak,” ucap warga lainnya.
Aksi itu pun menuai beragam reaksi di media sosial. Beberapa warga di grup WhatsApp mengkritik tindakan main hakim sendiri tersebut.
“Bagusnya yang koruptor diperlakukan begini juga. Rasanya ini kurang adil,” tulis seorang anggota grup berinisial R.
Sementara itu, Kapolsek Mandonga, AKP Patria Wanda Sigit, mengaku hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut.
“Sudah saya cek, sejauh ini belum ada laporan masuk. Kedua orang yang dituduh mencuri itu juga tidak dibawa ke Polsek. Saya baru tahu dari rekan wartawan,” ujarnya saat dihubungi Senin selasa
Hal senada disampaikan Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, yang meminta agar informasi awal dikonfirmasi ke pihak Polsek Mandonga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui keberadaan dua pria yang menjadi korban aksi main hakim sendiri itu. Polisi masih menelusuri kebenaran dan waktu pasti kejadian tersebut.
Laporan: Krismawan


































