Indosultra.com, Jakarta – Komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) dalam memperkuat tata kelola aparatur yang profesional dan berintegritas kembali dibuktikan. Bupati Konut, H. Ikbar, SH., MH., secara resmi menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH., bertempat di Aula Gedung I Lantai 5 BKN, Jakarta Timur, Kamis (2/10/2025).
Penandatanganan komitmen tersebut menjadi langkah strategis bagi Pemerintah Kabupaten Konut dalam memperkuat sistem manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang objektif, transparan, dan berkeadilan di lingkup Pemkab Konawe Utara.
Kegiatan penting tersebut juga mendapatkan dukungan penuh dari Tim Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Konawe Utara yang turut hadir mendampingi langsung Bupati Ikbar.

Kehadiran Prokopim Konut memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan terpublikasi dengan baik, sebagai bentuk peran aktif dalam mengawal agenda strategis pemerintahan daerah.
Kepala Bagian (Kabag) Prokopim Konut, Sutriawan, S.STP menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh setiap langkah dan kebijakan Bupati dalam membangun ASN yang berintegritas tinggi.
“Kami berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam mendukung kebijakan Bupati Ikbar, termasuk dalam penguatan sistem merit yang menjadi pondasi birokrasi modern di Konawe Utara,” ujar Sutriawan, Kamis (2/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Konut, H. Ikbar menegaskan bahwa meritokrasi merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang efektif, bersih, dan berkeadilan.
Pembangunan sistem meritokrasi merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur sipil negara. Ia menyebut meritokrasi sebagai fondasi bagi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan akuntabel.
“Komitmen ini adalah wujud keseriusan kami dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Dengan meritokrasi, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas,” ujar Ikbar.

Bupati Ikbar berharap, penerapan prinsip meritokrasi akan mendorong lahirnya ASN yang inovatif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Dengan meritokrasi yang kuat, kita membangun Konawe Utara bukan hanya dengan program, tetapi dengan sumber daya manusia yang unggul dan beretika,” tutupnya.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyambut positif langkah Pemkab Konawe Utara tersebut. Ia menyampaikan bahwa penerapan sistem merit di daerah merupakan kunci dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan pelayanan publik yang prima.
Penandatanganan komitmen ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi BKN, jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, serta tamu undangan dari instansi terkait.

Dengan komitmen ini, Pemkab Konawe Utara menegaskan arah kebijakan kepegawaian yang berbasis pada prinsip merit, serta memperkuat upaya reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil kerja.
Langkah nyata Bupati Ikbar ini menjadi bukti bahwa Konut terus bergerak menuju pemerintahan berkelas dunia, dengan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani dan Prokopim Konut siap berada di garis depan dalam memastikan setiap komitmen itu terlaksana dengan optimal.
Untuk diketahui, Meritokrasi ASN adalah sistem manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang berbasis pada merit, yaitu kualitas, kompetensi, dan kinerja individu, bukan berdasarkan koneksi, senioritas, atau faktor subjektif lainnya.***(ADV)
Laporan: Ramadhan


























































