Indosultra.com,Kendari – Aksi pemalakan yang meresahkan dan ilegal yang menargetkan rantai pasok energi di Kota Kendari akhirnya terbongkar.
Dua pria yang dikenal kerap memalak sopir truk tangki bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) industri jenis solar di kawasan Gerbang Batas Kota Kendari–Kabupaten Konawe, berhasil diringkus Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra pada Rabu (12/11/2025).
Kawasan di Jalan Prof. M. Yamin, Puuwatu, telah lama menjadi titik rawan di mana sopir truk tangki yang melintas sering dihentikan paksa.
Dantim Perintis Presisi, Bripka Boy Sagita, menjelaskan bahwa modus pelaku sangat merugikan, yakni memaksa sopir menyerahkan sisa solar dari tangki, bahkan tak jarang ikut mengambil sebagian BBM hasil angkutan utama.
“Mereka sering dipalak dan diambil sisa-sisa solar di tangki mobil,” kata Bripka Boy, Jumat (14/11/2025).
Menindaklanjuti laporan korban, petugas melakukan patroli dan berhasil mengamankan kedua pelaku, masing-masing BM (49) dari Konawe dan AK (33) dari Kendari.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti yang tak terbantahkan, berupa satu jeriken berisi lima liter solar dan empat ember kosong yang diduga digunakan sebagai wadah hasil pemalakan.
Saat diinterogasi, kedua pelaku menunjukkan sikap tidak kooperatif dan berusaha berdalih bahwa mereka hanya menegur sopir. Bahkan, salah satu pelaku sempat melontarkan kalimat arogan yang menunjukkan arogansi mereka.
“Itu hari cuma kita ingatkan, sekarang malah ngelunjak,” ujarnya, menuding para korban yang melapor.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku telah dibawa ke Polda Sultra. Polisi kini menelisik kemungkinan adanya jaringan pelaku lain maupun aksi pemalakan serupa yang telah dilakukan secara terorganisir di kawasan strategis Kendari tersebut.
Laporan: Krismawan



























































