‎Ratusan Warga Dua Desa Geruduk Kawasan Industri IPIP, Tuntut Ganti Rugi Sawah Terendam Banjir

‎Indosultra.com, Kolaka – Ratusan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Bersatu Padu dari Desa Lamedai dan Desa Oko-Oko menggeruduk kawasan industri Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (27/11/2025).

‎Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas terendamnya ratusan hektare sawah milik petani akibat banjir yang diduga dipicu aktivitas pembangunan di kawasan industri tersebut.

‎Dalam aksi itu, warga menuntut PT IPIP untuk segera, memberikan ganti rugi sebesar Rp31.000.000 per hektare terhadap sawah yang terendam banjir. Melakukan normalisasi Sungai Oko-Oko dan perbaikan tanggul hingga ke muara.
‎Membangun saluran sekunder dari tanggul Sungai Oko-Oko menuju Persawahan Lawani. Memperbaiki jalan usaha tani yang rusak akibat banjir. Pemerintah diminta turun tangan mengawasi dugaan kerusakan lingkungan yang dinilai mengancam ketahanan pangan masyarakat Desa Lamedai dan Oko-Oko.

‎Jenderal Lapangan aksi, Johan, menjelaskan bahwa kawasan industri IPIP merupakan salah satu dari 16 Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sulawesi Tenggara berdasarkan Permenko Perekonomian RI Nomor 12 Tahun 2024.

‎PT IPIP sendiri mengelola lahan seluas 11.100 hektare, yang saat ini tengah dibangun untuk fasilitas hauling, HPAL (High Pressure Acid Leaching), smelter, dan infrastruktur pendukung lainnya.

‎Namun, kata Johan, pembukaan lahan besar-besaran memicu deforestasi yang berdampak langsung pada Sungai Oko-Oko.

‎“Akibat deforestasi, daya dukung dan daya tampung sungai menjadi lemah. Air hujan langsung mengalir deras ke sungai lalu meluap ke persawahan di Lamedai dan Oko-Oko. Lumpur pun menutup sawah warga,” jelasnya.

‎Dari data kelompok tani, tercatat 247 hektare sawah terendam banjir pada 18 Oktober dan 10 November 2025. Kondisi ini membuat pematang jebol, irigasi tersumbat, dan akses jalan pertanian sulit dilalui.

‎“Pertemuan kami dengan pihak perusahaan pada 17 November tidak membuahkan hasil. Karena itu, hari ini kami menuntut keseriusan PT IPIP,” tegas Johan.

‎Dalam aksi tersebut, massa memberikan ultimatum kepada PT IPIP agar memenuhi seluruh tuntutan dalam waktu 2 x 24 jam.


‎Laporan: Krismawan










koran indosultra

Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!