Indosultra.com, Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna yang membahas penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi serta persetujuan bersama terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Kendari. Rapat ini dipimpin oleh Laode Muhammad Inarto ST selaku ketua DPRD kota Kendari. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari pada Sabtu (29/11/2025), dengan agenda utama untuk memperkuat regulasi daerah dalam berbagai aspek pembangunan.
Empat Raperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi isu-isu strategis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Kota Kendari. Pertama, Raperda tentang pengurangan penggunaan kemasan plastik sekali Pakai, yang bertujuan mengurangi dampak lingkungan dari limbah plastik dan mendorong penggunaan bahan ramah lingkungan. Kedua, Raperda sistem penyelenggaraan Pemerintah daerah berbasis data Kelurahan Presisi, yang diharapkan meningkatkan akurasi dan efisiensi pelayanan publik melalui integrasi data di tingkat kelurahan.
Ketiga, Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang mengakomodasi penyesuaian terhadap perkembangan administrasi dan pengelolaan aset daerah. Keempat, Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, yang bertujuan memastikan ketersediaan pangan strategis untuk menjaga ketahanan pangan di tengah tantangan ekonomi dan iklim.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk ketua DPRD Kota Kendari, Walikota Kendari, Sekretaris daerah Kota Kendari, serta Forkopinda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kota Kendari. Dalam kesempatan tersebut, para peserta menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi yang telah melalui pembahasan intensif di tingkat komisi, sebelum akhirnya mencapai persetujuan bersama untuk melanjutkan proses legislasi.
Walikota Kendari, Siska Karina Imran, dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif.
“Raperda ini bukan hanya sekadar regulasi, tetapi fondasi bagi Kota Kendari yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing. Dengan pengurangan plastik sekali pakai, kita melindungi lingkungan untuk generasi mendatang. Sistem data presisi akan membuat pelayanan lebih tepat sasaran, sementara pengelolaan barang milik daerah yang lebih baik dan cadangan pangan yang kuat akan memastikan stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Saya berkomitmen bahwa Pemerintah Kota Kendari akan segera mengimplementasikan perda ini setelah disahkan,” ujarnya.
Laporan : Laode Ishak Ahirudin



























