Indosultra.com, Kendari – Tren perceraian di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai titik yang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 1.118 perkara perceraian resmi tercatat di Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Kendari.
Angka ini menunjukkan bahwa rata-rata ada sekitar 90 hingga 100 pasangan yang memutuskan berpisah setiap bulannya di Kota Lulo ini.
Lonjakan ini cukup signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatatkan 1.062 perkara. Kenaikan tren ini memicu peringatan keras mengenai rapuhnya ketahanan rumah tangga di tengah masyarakat urban.
Wakil Ketua PA Kelas IA Kendari, La Ode Mustafa, menegaskan bahwa angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan tantangan sosial yang nyata.
”Angka perceraian tahun 2025 ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Ini sinyal kuat bahwa ketahanan keluarga di Kendari perlu perhatian sangat serius,” ujar La Ode Mustafa saat ditemui pada Rabu (24/12/2024).
Dibalik ketukan palu hakim, terdapat dampak sosial yang mengintai. La Ode Mustafa menyoroti nasib anak-anak yang sering kali menjadi korban tak terlihat dari perpisahan orang tua.
Risiko Anak Terlantar, perceraian yang tidak terkelola dengan baik berpotensi menciptakan generasi yang kurang pengasuhan. Stabilitas Sosial anak-anak yang kehilangan figur pendampingan rentan terjerumus pada masalah lingkungan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Meski angka terus merangkak naik, PA Kendari tidak tinggal diam. La Ode menjelaskan bahwa pihaknya tetap memprioritaskan proses mediasi sebagai rem darurat sebelum perceraian diputuskan.
”Kami di Pengadilan Agama bersifat pasif dalam menerima perkara, namun kami sangat aktif mengedepankan mediasi. Kami ingin memastikan setiap celah perdamaian telah diupayakan semaksimal mungkin,” tambahnya.
Menekan angka perceraian bukan hanya tugas meja hijau. La Ode Mustafa mengajak pemerintah kota dan seluruh pemangku kepentingan untuk turun tangan dalam pembinaan keluarga sejak dini.
Perlu adanya sinergi antarlembaga untuk memberikan edukasi pra-nikah yang lebih kuat serta pendampingan bagi keluarga muda agar stabilitas sosial di Kota Kendari tetap terjaga.
Laporan: Krismawan






































