‎Jamin Keamanan Libur Tahun Baru, KSOP Kendari Sidak Kapal Cepat

‎Indosultra.com, Kendari – Memastikan keselamatan pemudik menjelang pergantian tahun 2026 menjadi prioritas utama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari.

‎Pada Senin (29/12/2025), otoritas pelabuhan melakukan pengawasan ketat terhadap armada transportasi laut di Pelabuhan Nusantara Kendari.

‎Dipimpin langsung oleh Kepala KSOP Kelas II Kendari, Jon Kenedi, inspeksi mendadak (sidak) ini menyasar dua armada utama, Cantika Ekspres 68 dan Express Priscilia 88.

‎Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan adanya ketidaksesuaian data pada dokumen administrasi kapal. Fokus utama temuan adalah kesalahan penulisan pelabuhan pendaftaran yang tidak sinkron.

‎“Ada kesalahan penulisan nama pelabuhan pendaftaran. Satu tertulis Palembang dan satu lagi Batam. Ini kemungkinan hanya kekeliruan administrasi,” ujar Jon Kenedi saat ditemui di lokasi.

‎Meski terlihat sepele, KSOP menegaskan bahwa akurasi dokumen adalah hal vital. Pihak operator kapal pun diinstruksikan untuk segera melakukan perbaikan sebelum kapal diizinkan melanjutkan operasional secara reguler.

‎Bukan hanya soal kertas di atas meja, Jon Kenedi juga menaruh perhatian serius pada alat keselamatan di atas kapal. Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, ditemukan jumlah alat keselamatan yang belum memenuhi standar kuota minimum.

‎Sesuai regulasi pelayaran, alat keselamatan wajib tersedia minimal 110% dari kapasitas total penumpang (kelebihan 10% sebagai cadangan darurat).

‎“Masih ada peralatan keselamatan yang jumlahnya belum memenuhi ketentuan standar. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian dan harus segera diperbaiki,” tegas Jon.

‎Meski ditemukan catatan pada sisi administrasi dan kelengkapan alat, KSOP memberikan kepastian bahwa secara teknis, kedua kapal tersebut dalam kondisi prima. Hal ini didasarkan pada hasil uji petik yang telah dilakukan jauh-jauh hari oleh tim inspektur.

‎“Sebelum momen Natal dan Tahun Baru, kapal-kapal ini sudah diperiksa secara menyeluruh dan dinyatakan patut untuk berlayar,” pungkasnya.

‎Langkah preventif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Sulawesi Tenggara yang akan melakukan perjalanan laut di penghujung tahun, sekaligus menjadi peringatan bagi operator kapal untuk tidak abai terhadap standar keselamatan.


‎Laporan: Krismawan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!