Skandal Identitas Akademik Tertukar Guncang UHO Kendari, Nama Alumni Wanita Berubah Jadi Laki-laki di PDDikti

Skandal Identitas Akademik Tertukar Guncang UHO Kendari, Nama Alumni Wanita Berubah Jadi Laki-laki di PDDikti

Indosultra.com, Kendari – Jagat maya dihebohkan oleh pengakuan seorang alumni Teknik Sipil Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yang mendapati data akademiknya di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) berubah secara misterius.

‎Kasus ini memicu bola salju dugaan praktik jual beli ijazah dan pencurian identitas di salah satu kampus terbesar di Sulawesi Tenggara tersebut.

‎Kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan video di platform TikTok viral. Pemilik akun, seorang wanita yang merupakan alumni asli Program Studi Teknik Sipil UHO, menunjukkan bukti kejanggalan pada data Nomor Induk Mahasiswa (NIM) E1A117006.

‎Meski NIM tersebut adalah miliknya sejak awal perkuliahan, data di laman resmi PDDikti justru mencatatkan nama Basri dengan keterangan jenis kelamin laki-laki.

‎”Saya kuliah empat tahun, susah payah buat laporan, kenapa nama saya bisa diganti jadi orang lain? Ini bukan data main-main,” tegas wanita tersebut dalam videonya dengan nada penuh amarah.

‎Dugaan Praktik Jual Beli Ijazah
‎Korban secara blak-blakan menuding adanya keterlibatan oknum internal kampus dalam manipulasi data ini. Ia menduga identitasnya sengaja “dihibahkan” kepada pihak lain untuk kepentingan ilegal.

‎”Mungkin ada yang beli ijazah, lalu pihak kampus mengganti nama saya. Kalian dibayar berapa?” tanyanya dalam video yang telah ditonton ribuan kali tersebut.

‎Reaksi keras pun berdatangan dari publik. Warganet mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera melakukan audit investigatif terhadap sistem pendataan mahasiswa di UHO.

‎Kekhawatiran mengenai maraknya fenomena “Ijazah Aspal” (asli tapi palsu) mencuat kembali. “Ini sudah keterlaluan! Data negara kok bisa diubah seenaknya? Kemendikbudristek harus turun tangan usut tuntas,” komentar salah satu netizen yang ikut geram.

‎Kejadian ini menjadi pengingat pahit bahwa integritas data akademik adalah fondasi kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. Jika manipulasi data semacam ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, kredibilitas lulusan perguruan tinggi di Indonesia berada di ujung tanduk.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak birokrasi Universitas Halu Oleo belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah verifikasi atau perbaikan data yang akan dilakukan untuk menanggapi tuntutan sang alumni.


‎Laporan: Krismawan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!