Indosultra.com,Kendari – Tim Patroli Perintis Presisi Polda Sultra mengamankan seorang pria berinisial WTH (28) pada Selasa (09/06/2026) dini hari.
WTH diringkus polisi setelah nekat melakukan aksi pengrusakan rumah dan mengancam warga menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Menurut Dantim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita mengatakan aksi bak koboi jalanan ini bermula ketika pelaku, yang diduga kuat di bawah pengaruh minuman keras (miras), mendatangi rumah korban berinisial RS (55) sekira pukul 02.00 WITA.
”Pelaku datang ke rumah korban dengan tujuan mencari ibu kandungnya. Namun, karena kondisi mabuk berat, WTH justru mengamuk dan merusak pintu rumah korban RS. Tak hanya itu, pelaku juga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam, yang membuat korban dan warga sekitar panik,” kata Boy.
Warga yang resah langsung melaporkan kejadian tersebut melalui nomor WhatsApp pengaduan Tim Patroli Perintis Presisi. Merespon cepat laporan tersebut, petugas langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).
Mengetahui kedatangan polisi, pelaku yang masih berada di sekitar lokasi sempat mencoba melarikan diri. Tim Patroli Perintis Presisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan WTH tidak jauh dari TKP.
Saat dilakukan penyisiran di sekitar lokasi penangkapan, polisi menemukan dua buah pisau yang sempat dibuang oleh pelaku untuk mengelabui petugas.
”Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pelaku melakukan aksi nekat tersebut murni karena hilang kesadaran akibat konsumsi minuman keras. Sebelum mengacau di rumah korban RS, WTH ternyata juga sempat mengamuk dan melakukan pengrusakan di rumah orang tua kandungnya sendiri,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti dua bilah pisau kini telah digelandang ke Mapolresta Kendari. Korban RS juga telah dimintai keterangan guna proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan: Krismawan







































