Indosultra.com, Konsel – Aliansi Pemuda Amasara Peduli Lingkungan (APEL) mendesak pemerintah untuk segera memperjelas batas wilayah antara Kecamatan Baito dan Mowila di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Desakan ini juga dibarengi dengan permintaan agar status Hutan lindung di kawasan tersebut dialihkan untuk kepentingan sosial masyarakat Desa Amasara.
Arjun, salah satu tokoh pemuda dan perwakilan warga Desa Amasara, menyampaikan bahwa kejelasan batas wilayah sangat penting untuk menjamin hak generasi muda di masa depan. Pasalnya, lahan hutan lindung yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga mulai diperebutkan dan tak bisa lagi dimanfaatkan secara bebas.
“Kami dan seluruh masyarakat Desa Amasara meminta kepada pemerintah daerah dan pihak terkait agar hutan lindung di sekitar desa kami bisa diperuntukkan bagi warga lokal. Jika memungkinkan, kami harap statusnya bisa diubah melalui Kementerian Kehutanan agar masuk dalam program sosial atau program lain yang memberi akses kepada masyarakat untuk mengelola lahan secara legal,” ujar Arjun, Sabtu (19/7/2025).
Lebih lanjut, Arjun mengungkapkan adanya sejumlah indikasi yang berpotensi memicu konflik sosial bahkan masalah hukum. Salah satunya adalah dugaan praktik jual beli hutan lindung oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami melihat adanya pihak-pihak yang secara ilegal memperjualbelikan kawasan hutan lindung. Selain itu, ada warga dari luar Desa Amasara yang datang, berkebun, bahkan menetap di kawasan ini tanpa status administratif yang jelas sebagai warga desa kami,” bebernya.
Hal tersebut, kata Arjun, sangat merugikan masyarakat Amasara yang selama ini menjaga dan menggantungkan hidup dari kawasan hutan tersebut.
“Perjuangan kami bukan untuk merusak lingkungan, tapi untuk memaksimalkan potensi lahan demi kesejahteraan warga, tentu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Arjun dan para pemuda Amasara berharap pemerintah daerah, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, serta instansi kehutanan, bisa memberikan perhatian serius terhadap tuntutan ini agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Laporan: Krismawan
























