Indosultra.com, Muna – Seorang anak di bawah umur berinisial AMM (12) menjadi korban penikaman di area Pasar Laino, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (27/10/2025) malam.
Kasubsi Humas Polres Muna, Iptu Jufri, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, insiden berdarah itu terjadi sekitar pukul 20.00 Wita.
“Pelaku diketahui berinisial LHD. Setelah melakukan penikaman, pelaku langsung melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran polisi,” ujar Jufri saat dikonfirmasi Indosultra.com, Selasa (28/10/2025).
Menurut Jufri, korban saat ini sedang menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya sehingga belum dapat dimintai keterangan.
“Korban masih dalam perawatan intensif. Kami terus melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan terhadap pelaku,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.
Laporan: Krismawan


























































