Bawa 352 Penumpang, Kapal Kecil Kandas di Bokori: Kepala KUPP Lapuko Beberkan Fakta Lapangan

Indosultra.com, Kendari – Insiden kandasnya kapal di perairan selatan Pulau Bokori pada awal pekan ini memicu sorotan publik terhadap pengawasan keselamatan pelayaran, khususnya di wilayah kerja (Wilker) Langgara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapal yang diketahui mengangkut 352 penumpang, padahal hanya memiliki kapasitas 91 Gross Ton (GT), dinilai berlayar melebihi batas kelayakan.

Kepala KUPP Kelas III Lapuko, Nurbaya mengakui bahwa situasi saat itu merupakan kondisi darurat, dan petugas Syahbandar berada dalam tekanan saat kapal diberangkatkan.

“Memang jumlah penumpang tidak sesuai dengan ukuran kapal. Tapi kondisi saat itu darurat, terjadi desakan dari penumpang. Anak buah kami sudah terdesak oleh situasi,” ujar Nurbaya, Rabu (11/6/2025).

Ia menjelaskan, kapal yang berangkat dari Pelabuhan Langgara itu seharusnya berada dalam pengawasan KSOP. Namun, jumlah petugas sangat terbatas, hanya dua ASN dan tiga honorer yang berjaga di lokasi.

“Di Wilker Langgara, personel kami sangat terbatas dibandingkan jumlah penumpang yang membludak kemarin karena puncak arus balik. Kapal ASDP tidak bisa beroperasi karena masih mengalami kerusakan, sehingga kapal-kapal kecil dipaksakan untuk angkut penumpang,” jelasnya.

Menjawab pertanyaan mengapa kapal tetap diberangkatkan, Nurbaya menjelaskan bahwa izin berlayar merupakan wewenang KSOP setelah menilai kelayakan kapal. Namun, dalam kondisi mendesak seperti kemarin, penumpang sudah lebih dulu berada di atas kapal sebelum pemeriksaan dilakukan.

“Izin berlayar tergantung hasil pengecekan petugas. Tapi kemarin, penumpang sudah lebih dulu naik ke kapal, dan situasi sangat sulit dikendalikan,” katanya.

KUPP Kelas III Lapuko, yang baru mengambil alih kewenangan Wilker Langgara sejak 1 Mei 2025, memastikan akan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Insiden ini sudah kami tindak lanjuti. Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap awak kapal serta petugas di Langgara sudah dimulai hari ini. Pasti akan ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” tegas Nurbaya.

Ia juga menambahkan, laporan masyarakat mengenai kapal yang pernah diberangkatkan dengan kondisi serupa akan menjadi bahan evaluasi. Ke depannya, pengawasan akan diperketat demi menjamin keselamatan pelayaran di wilayah tersebut.

Laporan: Krismawan

IKLAN KORANKoran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!