Indosultra.com, Kendari – Viral aksi seorang ibu di Kabupaten Konawe Utara (Konut) yang menyegel Kantor Camat Sawa karena tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akhirnya mendapat tanggapan dari Camat Sawa, Jasmin.
Jasmin menegaskan bahwa penyegelan kantor yang dilakukan warga memang dipicu oleh kekecewaan lantaran yang bersangkutan tidak lolos seleksi PPPK. Namun ia menekankan, penentuan kelulusan sepenuhnya berada di tangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi, bukan kewenangan pemerintah kecamatan.
“Kami dari Kecamatan hanya mengusulkan sesuai aturan. Total ada 64 orang yang kami ajukan, termasuk yang bersangkutan. Dari jumlah itu, hanya 19 orang yang dinyatakan lolos oleh BKD Provinsi,” jelas Jasmin saat dikonfirmasi, Jumat (19/9/2025).
Ia menambahkan, pihak kecamatan sudah memanggil yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan detail mengenai mekanisme dan proses seleksi PPPK.
“Semua sudah kami sampaikan dengan jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman. Dan saat ini, aktivitas kantor sudah kembali berjalan normal seperti biasa,” pungkasnya.
Laporan: Krismawan
































