Dana Panai Raib Dicuri, Modus Pelaku Gunakan Nomor KTP untuk Bobol Rekening

Indosultra.com, Kendari – Aksi pencurian dengan modus tak biasa terjadi di sebuah kios milik Idam Halik, seorang sekuriti Basarnas Kendari, yang berlokasi di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Peristiwa ini terjadi saat kios dalam keadaan kosong pada Rabu (23/7/2025).

Tak hanya mencuri sebuah handphone, pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya juga membawa kabur dompet milik korban yang berisi KTP, kartu ATM, dan sejumlah dokumen penting lainnya.

Ironisnya, pelaku diduga berhasil membobol rekening korban dengan menebak PIN ATM menggunakan deretan angka dari nomor KTP. Dugaan ini diperkuat setelah pelaku berhasil menarik dana sebesar Rp25.600.000 dari rekening korban.

Uang tersebut diketahui merupakan dana panai (mahar) dari keluarga calon menantu korban yang rencananya akan digunakan untuk keperluan pernikahan.

Korban yang menyadari pencurian itu langsung melapor ke Polsek Baruga dan menghubungi Bank BRI untuk memblokir rekening. Berdasarkan koordinasi dengan pihak bank dan pemantauan rekaman CCTV di mesin ATM, pelaku terekam sedang melakukan penarikan uang.

“Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku mengenakan baju putih dan celana pendek saat menarik uang tunai dari rekening korban,” ungkap Kapolsek Baruga, AKP Marjuni, saat dikonfirmasi, Kamis (24/7/2025).

mAKP Marjuni membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan data pribadi, terutama yang berkaitan dengan akses keuangan.

“Jangan gunakan PIN yang mudah ditebak, seperti tanggal lahir atau kombinasi nomor identitas. Ini sangat rawan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” tegasnya.

Hingga kini, polisi masih memburu pelaku berdasarkan bukti rekaman CCTV dan jejak transaksi dari pihak bank.

Laporan: Krismawan















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!