Indosultra.com, Kendari – Seorang tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan meninggal dunia di dalam ruang tahanan, Selasa (7/10/2025) malam.
Peristiwa itu terjadi di Rumah Tahanan BNNP Sultra yang berlokasi di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Namun yang disayangkan, pihak keluarga mengaku baru menerima kabar duka tersebut pada keesokan harinya, Rabu (8/10/2025) pagi.
Ayah almarhum, La Ode Niko (68), menceritakan bahwa dirinya mendapat kabar meninggalnya sang anak, berinisial F, dari salah satu anggota keluarga sekitar pukul 06.30 Wita.
“Saya tahu dari anak saya, sekitar jam setengah tujuh pagi,” ujar La Ode Niko saat ditemui di RS Bhayangkara Kendari, Rabu (8/10/2025).
Ia juga mengungkapkan, bahwa istri almarhum sama sekali tidak menerima pemberitahuan dari pihak BNNP Sultra saat peristiwa itu terjadi. Justru, kabar meninggalnya F diketahui dari tetangga mereka.
“Istrinya juga tidak tahu, pagi baru dikasih tahu sama tetangganya,” ucap La Ode Niko.
Dari pantauan di RS Bhayangkara Kendari, Rabu pagi sekitar pukul 09.50 Wita, terlihat keluarga dan kerabat almarhum berkumpul di teras gedung Kompartemen rumah sakit, menunggu hasil pemeriksaan medis.
Suasana duka menyelimuti, istri almarhum tampak menangis haru tak kuasa menahan kesedihan atas kepergian suaminya.
Hingga pukul 10.20 Wita, pihak BNNP Sultra belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab meninggalnya tahanan tersebut.
Sebelumnya, jenazah F dibawa dari Kantor BNNP Sultra ke RS Bhayangkara Kendari sekitar pukul 22.50 Wita. Setibanya di rumah sakit, jenazah langsung dibawa ke ruang otopsi untuk pemeriksaan lebih lanjut sekitar pukul 23.00 Wita.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat adanya kejanggalan terkait waktu pemberitahuan kepada pihak keluarga.
Laporan: Krismawan


































