‎Ditjen Hubla Dan KSOP Kendari Uji Kelayakan Kapal Penumpang di Kendari

Indosultra.com, Kendari – Menjelang arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK) Ditjen Perhubungan Laut bersama KSOP Kendari saat melakukan uji kelayakan di Pelabuhan Pangkalan Perahu, Selasa (25/11/2025).

‎Tujuannya jelas, memastikan keselamatan pelayaran menjadi prioritas utama selama periode sibuk Nataru.

‎Dalam pemeriksaan mendadak yang dilakukan, tim PPKK dan KSOP Kendari menemukan sejumlah kekurangan kritis, bahkan disebut sebagai “temuan mayor”, pada salah satu kapal, yakni KM Simba 1. Temuan ini wajib segera ditindaklanjuti pihak operator kapal demi menjamin keamanan ribuan penumpang.

‎“Dari pemeriksaan KM Simba 1, ada beberapa temuan yang harus segera ditangani agar keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas,” ujar Suwandi, Penata Keselamatan Pelayaran Ditjen Hubla.

‎Suwandi menegaskan bahwa seluruh alat dan fasilitas keselamatan harus dipastikan dalam kondisi siap pakai sebelum melayani penumpang pada puncak arus.

‎”Jika tidak dipenuhi, maka konsekuensinya jelas, kapal tidak diizinkan berlayar,” tegas Suwandi, memberikan sinyal tidak adanya toleransi.

‎Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas II Kendari, Leksono Kuncoro Budi Widodo, membenarkan bahwa temuan kali ini bersifat mayor dan memerlukan perhatian serius.

‎“Hari ini KSOP Kendari mendampingi uji kelayakan kapal penumpang. Dari pemeriksaan, masih ditemukan beberapa temuan mayor,” jelas Leksono.

‎Leksono menambahkan bahwa proses inspeksi akan mencakup seluruh kapal penumpang yang beroperasi di wilayah Kendari tanpa terkecuali. Hal ini untuk memastikan standar kelayakan terpenuhi demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan Nataru.

‎Pengetatan pengawasan ini diharapkan dapat menekan potensi kecelakaan laut dan memastikan kelancaran serta keamanan arus mudik Nataru 2025 di perairan Kendari.



‎Laporan: Krismawan








koran indosultra

Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!