Indosultra.com, Kolaka – Dua laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diajukan warga Kolaka bernama Ismayani (29) ke Polres Kolaka hingga kini belum menunjukkan perkembangan. Merasa diabaikan, Ismayani pun meluapkan kekecewaannya dan menyebut percuma melapor ke polisi.
Kepada Indosultra, Ismayani mengungkapkan bahwa laporan pertamanya dilayangkan pada Jumat, 31 Mei 2024 lalu. Saat itu, sepeda motornya dengan nomor polisi DT 2588 SB dipinjam oleh seorang pria, namun tak kunjung dikembalikan.
“Alasannya waktu itu hanya mau pinjam motor. Tapi sampai sekarang tidak dikembalikan,” ujar Ismayani dengan nada kesal, Minggu (15/6/2025).
Kasus kedua dilaporkannya pada Jumat, 11 April 2025. Modus pelaku adalah pura-pura ingin membeli motor, lalu membawanya kabur saat test ride.
“Dia simpan tas sebagai jaminan, ternyata isinya kosong. Motornya dibawa lari,” jelasnya.
Menurut Ismayani, kedua laporan tersebut belum mendapat tindak lanjut berarti dari penyidik. Bahkan, ia harus aktif mengecek sendiri perkembangan kasusnya ke Polres Kolaka.
“Saya yang terus hubungi mereka. Kadang harus bolak-balik ke kantor polisi, tapi ujung-ujungnya cuma disuruh tunggu. Tidak ada kejelasan,” bebernya.
Puncak kekesalannya muncul ketika mengetahui temannya yang juga menjadi korban curanmor pada 8 Juni lalu langsung didatangi polisi untuk penyelidikan, sementara kasusnya sendiri terkesan diabaikan.
“Teman saya cepat sekali ditindaklanjuti, langsung dicek tempat kejadiannya. Tapi laporan saya dua-duanya belum pernah didatangi. Percuma mi lapor polisi kalau begini, tunggu viral dulu baru ditangani,” cetusnya kecewa.
Menanggapi keluhan tersebut, Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap dua laporan itu.
“Terkait aduan pertama, kami sudah teruskan ke tim. Untuk pelaku inisial A masih dalam proses pengecekan. Aduan kedua, rekaman CCTV tidak jelas, dan pelaku diketahui berada di luar Sulawesi Tenggara,” jelas Dwi.
Ia meminta masyarakat, termasuk korban, untuk tetap bersabar dan memberi waktu kepada polisi untuk bekerja.
“Masih dalam proses lidik. Mohon bersabar,” pungkasnya.
Laporan: Krismawan












