Indosultra.com, Kolaka Utara – Setelah enam hari pencarian tanpa henti di tengah hutan lebat Desa Loka, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara (Kolu), Sulawesi Tenggara (Sultra), aparat kepolisian akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan sadis berinisial A.
Operasi pengejaran ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, AKP Fernando Oktober, bersama Kapolsek Tolala, IPDA Andi Jusman, dengan dukungan puluhan personel gabungan.
Tim menyisir wilayah pegunungan yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku, menembus medan sulit dan hutan belantara. Selama pencarian, petugas bahkan harus memanfaatkan tanaman singkong milik warga sekitar sebagai sumber makanan di tengah keterbatasan logistik.
Kapolres Kolaka Utara, AKBP Todoan Gultom, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata keberhasilan pendekatan humanis yang diterapkan oleh pihak kepolisian.
“Pengungkapan pelaku pembunuhan ini tidak dilakukan dengan kekerasan. Kami mengedepankan pendekatan persuasif, melibatkan tokoh masyarakat untuk meminimalisasi gesekan di lapangan,” jelas Kapolres dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Laporan: Krismawan






















