Fakta Mengejutkan! Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Konut Sempat Disekap Sehari Penuh

Fakta Mengejutkan! Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Konut Sempat Disekap Sehari Penuh
Bibi (kiri) dan ibu korban (kanan)

Indosultra.com, Kendari – Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Konawe Utara (Konut), Bripda Laode Isnardin, terhadap seorang perempuan berinisial AR (25) kembali memunculkan fakta mengejutkan.

Usai dianiaya, korban ternyata sempat disekap di rumah pelaku yang berlokasi di Perumahan BTN Baruga Saranai Lestari, Kota Kendari, selama satu hari penuh. Selama penyekapan itu, korban dilarang memegang alat komunikasi dan dicegah untuk kembali ke rumah keluarganya.

Hal itu diungkapkan oleh bibi korban, Romi Indrayani (39). Ia menuturkan, setelah penganiayaan yang terjadi sekitar pukul 02.00 Wita, korban benar-benar dikekang oleh pelaku.

“Sempat ibunya menelpon lewat video call WhatsApp, tapi korban dilarang mengangkat karena takut nanti mukanya yang lebam terlihat,” ungkap Romi saat ditemui di Polda Sultra, Selasa (26/8/2025).

Romi menjelaskan, korban akhirnya berhasil melarikan diri ketika pelaku lengah. Saat itu, AR langsung menghubungi keluarga untuk dijemput dari lokasi penyekapan.

Di tempat yang sama, ibu korban, Risnawati (45), juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat menelpon anaknya pada pukul 10.00 Wita, Sabtu (23/8), namun tidak mendapat respons.

“Baru hari Minggu anak saya mengirim foto wajahnya yang lebam, sambil bilang kalau dia dipukul pacarnya lagi. Saya tanya: kenapa kamu dipukul lagi? Dia jawab: iya, saya dianiaya,” cerita Risnawati dengan nada geram.

Ia bahkan sempat menghubungi langsung oknum polisi tersebut, namun panggilannya ditolak. Ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat, pelaku awalnya mengelak dan membantah telah melakukan kekerasan.

“Dia sempat bilang tidak apa-apakan anak saya, tapi saya tegaskan: jangan mengelak, anak saya sudah mengaku kalau sering dianiaya. Baru dia mengaku dan mau ajak ketemu. Tapi saya bilang tidak usah, ketemu saja nanti di Polda,” tegas Risnawati.

Kasus ini kini tengah ditangani Bidpropam dan Ditreskrimum Polda Sultra. Pihak keluarga korban mendesak agar pelaku segera diproses hukum secara transparan dan diberhentikan dari institusi Polri.

Laporan: Krismawan


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!