‎Gubernur Sultra Serahkan Sertifikat Lahan Sekolah Unggul Garuda ke Kemendikti Saintek ‎

‎Indosultra.com, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menyerahkan sertifikat lahan pembangunan Sekolah Unggul Garuda kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

‎Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, di Ruang Pola Kantor Gubernur, Jumat (3/10/2025).

‎Sertifikat diterima oleh Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar Mangihut Simatupang, dengan disaksikan unsur Forkopimda, Sekda Sultra, Bupati Konawe Selatan, serta jajaran pimpinan OPD lingkup Pemprov Sultra.

‎Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa hadirnya Sekolah Unggul Garuda akan menjadi tonggak bersejarah bagi pendidikan di Sulawesi Tenggara.

‎ “Ini adalah kesempatan berharga bagi daerah kita. Jangan lihat hari ini, tapi bayangkan lima sampai sepuluh tahun ke depan, bagaimana sekolah ini akan memberi dampak besar dalam mencetak generasi unggul,” ujarnya.

‎Sekolah Unggul Garuda merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan Program Strategis Nasional, di mana Sultra menjadi salah satu dari empat provinsi prioritas bersama Bangka Belitung, Kalimantan Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

‎Sekolah ini akan menyeleksi murid dari seluruh Indonesia dengan standar ketat. Di Sultra, pembangunan akan dipusatkan di Desa Lebo Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, di atas lahan seluas 20 hektare.

‎Rencananya, Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan pembangunan Sekolah Garuda secara serentak pada 8 Oktober 2025, di 16 titik se-Indonesia, yang terdiri dari 12 sekolah transformasi dan 4 sekolah baru.

‎Dengan hadirnya Sekolah Unggul Garuda, Gubernur berharap Sultra semakin siap melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing, dan berkarakter.


‎Laporan: Krismawan

koran indosultra

Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!