Halaman PN Kendari Ricuh, Massa Solidaritas Budiman Protes Dugaan “Peradilan Sesat” dan Hilangnya Surat Visum

Indosultra.com, Kendari – Suasana di halaman Pengadilan Negeri (PN) Kendari Kelas IA mendadak memanas pada Senin (1/12/2025). Puluhan massa Solidaritas Keadilan Budiman menggeruduk gedung pengadilan, memprotes keras proses hukum yang menjerat Budiman dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

‎Aksi yang berlangsung sejak pagi itu menjadi sorotan setelah mencuat dugaan hilangnya surat visum dalam berkas perkara Budiman. Massa menilai, lenyapnya dokumen penting tersebut adalah kejanggalan serius dan diduga kuat sebagai bentuk manipulasi maupun intervensi terhadap proses peradilan.

‎Para demonstran, yang didominasi mahasiswa dan masyarakat, memenuhi halaman dan depan pintu masuk PN Kendari sambil membawa sejumlah spanduk protes, salah satunya bertuliskan “Menolak Peradilan Sesat Perkara Budiman.” Kondisi itu menyebabkan lalu lintas di sekitar lokasi sempat lumpuh total.

‎Ketegangan meningkat saat massa membakar ban di depan gerbang utama. Asap hitam pekat mengepul tinggi, menandai memuncaknya kemarahan dan kekecewaan mereka terhadap proses hukum yang dianggap penuh kejanggalan.

‎Situasi semakin tak terkendali ketika massa yang tersulut emosi berhasil menerobos hingga ke halaman pengadilan. Kericuhan pecah setelah upaya meminta klarifikasi dari Ketua PN Kendari, Rustam, tidak menghasilkan jawaban yang tegas. Adu dorong pun terjadi, diiringi lemparan botol ke arah pintu masuk saat petugas keamanan mencoba menahan massa.

‎Di tengah kekacauan itu, Asriani, istri Budiman, tampil memberikan pernyataan lantang. Ia menuding hilangnya surat visum merupakan bukti adanya rekayasa pada perkara yang menjerat suaminya.

‎“Ini membuka peluang besar untuk manipulasi. Ada pihak yang kami curigai berusaha mengatur arah perkara,” tegasnya.

‎Ia bahkan menduga ada oknum yang memiliki kedekatan dengan keluarga pelapor dan berpotensi menjadi dalang intervensi dalam proses hukum.

‎Ketua PN Kendari, Rustam, akhirnya muncul dan memberikan pernyataan singkat untuk meredam amarah massa.

‎ “Nanti kita akan perintahkan majelis hakim untuk menyelesaikan masalah ini sesuai fakta persidangan,” ujarnya sebelum kembali masuk ke gedung.

‎Hingga aksi berakhir, massa Solidaritas Keadilan Budiman tetap bersikeras menuntut transparansi total terkait keberadaan dan keabsahan surat visum tersebut. Mereka menegaskan bahwa keterbukaan menjadi syarat mutlak agar perkara Budiman diproses secara jujur dan tanpa rekayasa.

‎Sebelumnya, sidang pembacaan tuntutan terhadap Budiman dijadwalkan berlangsung pada hari Senin (1/12/2025). Namun pihak keluarga dan kuasa hukum menolak pembacaan tuntutan karena menilai ada sejumlah hal yang belum dipenuhi jaksa maupun majelis hakim.

‎Menurut Asriani, sebelum tuntutan dibacakan, hasil visum harus terlebih dahulu dihadirkan dan dijelaskan oleh ahli forensik di ruang sidang. Selain itu, mereka juga menuntut kehadiran saksi penyidik, karena diduga terdapat pernyataan korban yang tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

‎“Jangan coba-coba tuntutan dibacakan sebelum semua itu dipenuhi, termasuk menghadirkan hasil visum,” tegas Asriani.


‎Laporan: Krismawan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!