‎IRT Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kebun Belakang Rumah, Diduga Korban Pembunuhan Sadis

‎Indosultra.com, Bombana – Warga Desa Rompu-Rompu, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), digemparkan dengan penemuan mayat seorang ibu rumah tangga (IRT) di kebun belakang rumahnya, Selasa (30/9/2025). Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, diduga kuat menjadi korban pembunuhan sadis.

‎Peristiwa itu terungkap sekitar pukul 11.00 WITA. Suami korban adalah orang pertama yang menemukan jasad istrinya. Awalnya, ia curiga karena sang istri tak kunjung kembali usai memberi makan ternak sejak pagi.

‎Kecurigaan makin menguat ketika ada keluarga yang berkunjung dan mencari korban, sebab biasanya korban selalu menyambut tamu dengan ramah.

‎Merasa khawatir, sang suami lantas menyusul ke kebun. Betapa terkejutnya ia mendapati istrinya sudah tergeletak bersimbah darah dengan kondisi tubuh penuh luka.

‎“Wajah korban penuh lebam, matanya membiru, dan ada luka tusuk cukup dalam di bagian dada. Luka itu bahkan sempat dijahit tujuh jahitan oleh pihak rumah sakit,” ungkap seorang kerabat korban.

‎Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun tim medis menyatakan nyawanya tak terselamatkan. Waktu pasti kematiannya masih menjadi misteri.

‎Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yuda, saat dikonfirmasi membenarkan dugaan pembunuhan ini.

‎“Iya, kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan, termasuk memeriksa saksi-saksi serta olah TKP,” ujarnya.

‎Melihat luka-luka yang dialami korban, pihak keluarga meminta dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian sekaligus mengungkap tabir misteri kasus ini.

‎Tragedi ini membuat warga Desa Rompu-Rompu diliputi rasa duka sekaligus ketakutan.

‎Mereka berharap polisi segera menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik peristiwa sadis yang merenggut nyawa seorang ibu rumah tangga tersebut.


‎Laporan: Krismawan

koran indosultra

Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!