Indosultra.com, Kendari — Masyarakat Kota Kendari dibuat resah oleh beredarnya pesan berantai di grup WhatsApp yang mengklaim adanya Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan di 89 titik. Namun kabar tersebut langsung dibantah oleh pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara.
Kepala UPTB Pengelolaan Pendapatan Sultra Wilayah Kendari, Elly Fitriaty, menegaskan bahwa informasi yang beredar itu tidak benar. Ia memastikan operasi kepatuhan hanya dilakukan di delapan titik saja, bukan puluhan seperti yang dikabarkan.
“Informasi yang beredar di medsos itu tidak betul. Kami hanya melakukan operasi di delapan titik di Kota Kendari,” jelas Elly saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/11/2025).
Elly menjelaskan bahwa Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan ini sudah berjalan sejak Oktober dan akan berlangsung hingga akhir November 2025. Tujuan utamanya adalah mendorong masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu, mengingat rendahnya realisasi pendapatan dari sektor tersebut.
“Pendapatan pajak kendaraan bermotor masih sangat kurang. Operasi ini kami lakukan agar masyarakat sadar pentingnya membayar pajak tepat waktu,” tambahnya.
Ia mencontohkan, pajak sepeda motor yang seharusnya hanya sekitar Rp300 ribu per tahun bisa membengkak dua kali lipat jika menunggak, bahkan mencapai jutaan rupiah jika dibiarkan hingga lima tahun.
“Kalau masyarakat membayar pajak tepat waktu, itu menguntungkan pemilik kendaraan dan juga meningkatkan PAD, yang pada akhirnya kembali untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Dengan klarifikasi ini, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum pasti kebenarannya, terutama yang beredar melalui pesan berantai.
Laporan: Krismawan

























































