Indosultra.com, Baubau – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Baubau kembali menuai sorotan setelah gagal merealisasikan jadwal tambahan pelayaran rute Torobulu–Tondasi yang dijanjikan berlangsung dua kali sehari pada 27 dan 29 Mei 2025.
Pengumuman resmi telah diterbitkan ASDP sejak 23 Mei lalu di Pelabuhan Tondasi, menyebutkan bahwa KMP Pulau Rubiah akan menambah jadwal pelayaran dengan rincian:
Dari Torobulu:
Trip I: Pukul 06.00 WITA
Trip II: Pukul 13.00 WITA
Dari Tondasi:
Trip I: Pukul 10.00 WITA
Trip II: Pukul 16.00 WITA
Namun, hingga Selasa (27/5/2025) pukul 10.00 WITA, pelayaran tambahan belum juga dijalankan, termasuk trip pertama dari Torobulu yang dijadwalkan berangkat pukul 06.00 WITA.
Ketua PC Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kabupaten Muna Barat, Rusman Malik, mengecam keras ketidaktepatan jadwal ini. Ia menilai ASDP telah menyebarkan informasi yang menyesatkan masyarakat.
“Saya sangat kesal dengan ASDP Cabang Baubau. Ini jelas berita bohong yang mengecewakan publik. Informasi soal tambahan pelayaran itu diumumkan resmi, tapi nyatanya tidak dijalankan,” tegas Rusman, yang juga dikenal sebagai advokat muda Sultra.
Menurutnya, tindakan ASDP tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tapi juga berpotensi menimbulkan kerugian materi dan waktu bagi masyarakat yang sangat menggantungkan mobilitas pada jalur laut ini.
“ASDP harus lebih bertanggung jawab. Publik berhak mendapat informasi yang benar dan akurat, bukan janji palsu,” tegasnya.
Sebelumnya, General Manager ASDP Baubau, Jamaluddin, menyatakan bahwa jadwal tambahan merupakan bentuk kompensasi atas empat trip yang sempat tertunda karena keterlambatan docking kapal. Namun saat dikonfirmasi ulang terkait ketidakterlaksanaan pelayaran, Jamaluddin hanya memberi jawaban singkat:
“Iye, belum ada laporan dari supervisi. Saya masih tanyakan ke lapangan apa masalahnya,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak ASDP mengenai penyebab batalnya tambahan jadwal tersebut.
Rute Torobulu–Tondasi merupakan jalur vital penghubung antara daratan Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Muna Barat.
Ketidakpastian informasi semacam ini dinilai sangat merugikan masyarakat, terutama mereka yang memiliki keperluan mendesak di bidang ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan publik.
Laporan: Krismawan








