Kabid Kesbangpol Buton Tengah Ditangkap, Diduga Korupsi Rp59 Juta Anggaran Paskibraka 2025

Indosultra.com, Buteng – Kasus korupsi kembali mencoreng wajah birokrasi di Kabupaten Buton Tengah. Kepala Bidang di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buton Tengah, LMJ (53), resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan Paskibraka tahun 2025.

Penangkapan LMJ dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh jajaran Polres Buton Tengah setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran.

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Busrol Kamal, menjelaskan bahwa OTT dilakukan bersama dengan penyitaan barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil pungutan tidak sah.

“Lima orang saksi telah diperiksa, termasuk bendahara dan pihak penyedia konsumsi yang mengaku dirugikan. Dari hasil penyidikan, diketahui anggaran kegiatan Paskibraka 2025 sebesar Rp700 juta, dengan alokasi untuk makan dan minum mencapai Rp196 juta,” ungkap Busrol, Senin (8/9/2025).

Dari hasil penyidikan lebih lanjut, LMJ diduga menyalahgunakan anggaran sekitar Rp59 juta untuk kepentingan pribadinya. Atas temuan tersebut, ia langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, LMJ sudah ditahan di Mapolres Buton Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi yang ancamannya mencapai 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat anggaran yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan generasi muda justru dikorupsi oleh pejabat daerah.

Polres Buton Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik korupsi dan memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.

Laporan: Krismawan



















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!