Kasus Pencabulan Anak: Pendamping Nilai Jaksa dan PN Kendari Lebih Pro Pelaku daripada Korban

Kasus Pencabulan Anak: Pendamping Nilai Jaksa dan PN Kendari Lebih Pro Pelaku daripada Korban

Indosultra.com, Kendari – Organisasi Jaringan Perempuan Pesisir Sulawesi Tenggara menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap jalannya persidangan kasus pencabulan anak di bawah umur yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kendari.

Sejak awal pendampingan, pihak organisasi mengaku sempat menerima informasi dari jaksa terkait sidang perdana. Namun, memasuki sidang kedua hingga sidang-sidang berikutnya, tidak ada lagi komunikasi resmi kepada keluarga korban.

“Kami sangat kecewa. Keluarga korban juga kecewa karena merasa tidak mendapatkan keadilan. Jaksa hanya mengkonfirmasi ke pengacara pelaku, sementara keluarga korban tidak pernah diberitahu. Ada apa dengan pengadilan ini? Apakah orang kecil tidak boleh bersuara?” tegas Pendamping korban Mutmainah dari Jaringan Perempuan Pesisir Sultra, Kamis (11/9/2025).

Sidang Berulang Kali Ditunda
Pendamping korban menilai proses persidangan di PN Kendari berantakan dan penuh ketidakjelasan.

Menurut mereka, sidang sudah ditunda hingga dua kali tanpa konfirmasi yang jelas. Bahkan, jadwal sidang yang seharusnya berlangsung pukul 14.00 WITA justru dimajukan ke pukul 11.00 WITA tanpa pemberitahuan kepada keluarga korban.

“Ini sangat merugikan. Kami sampai harus membuka situs pengadilan sendiri untuk mencari informasi. Tapi lagi-lagi, kami dibuat kecewa oleh pihak pengadilan maupun jaksa,” ungkapnya.

Lebih jauh, pendamping korban menduga ada sesuatu yang disembunyikan dalam penanganan kasus ini. Mereka menilai proses hukum lebih condong melindungi pelaku ketimbang berpihak pada korban.

“Selama ini kami sering dampingi kasus kekerasan seksual di daerah lain, tapi baru kali ini kami temukan pengadilan seburuk ini. Kami menduga ada upaya melindungi pelaku pencabulan, bukan korban. Padahal korban jelas-jelas anak di bawah umur,” ujarnya.

Atas situasi ini, Jaringan Perempuan Pesisir mendesak agar aparat penegak hukum berlaku transparan dan adil. Mereka meminta media dan masyarakat luas ikut mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami menuntut keadilan untuk korban. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kami minta media di Sultra maupun nasional ikut mengawal agar pelaku benar-benar dihukum sesuai undang-undang,” pungkasnya.

Laporan: Krismawan



















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!