‎Kasus Pengeroyokan Warga di Pomalaa, Empat Karyawan PT PMS Jadi Terduga Pelaku ‎

‎Indosultra.com, Kolaka – Polres Kolaka memanggil empat karyawan PT PMS yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial AJ di depan kantor perusahaan, Rabu (1/10/2025).

‎Kasi Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif, membenarkan bahwa keempat terduga pelaku berstatus sebagai karyawan swasta.

‎“Empat orang, pekerjaannya karyawan swasta,” ujarnya.

‎Menurut Dwi, penyidik segera menggelar perkara guna menaikkan status kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

‎Kasus ini berawal ketika AJ mendatangi kantor PT PMS di Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Selasa (30/9/2025). Dengan emosi, AJ disebut melempari kantor perusahaan hingga memicu konfrontasi.

‎“Saudara AJ datang dengan marah-marah dan melakukan pelemparan ke arah kantor,” jelas Dwi.

‎Beberapa karyawan sempat menegur dan meminta AJ pulang, namun ia menolak. Situasi pun memanas hingga berujung pengeroyokan.

‎“Karena AJ tidak mau pergi, beberapa karyawan melakukan pemukulan menggunakan tangan dan kayu,” tambahnya.

‎Polisi masih mendalami motif AJ hingga melakukan aksi pelemparan tersebut.

‎ “AJ belum memberikan keterangan resmi,” tutup Dwi.


‎Laporan: Krismawan

koran indosultra

Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!