Indosultra.com, Kendari – Kecanduan judi online kembali memakan korban. Kali ini, seorang pemuda berinisial AS (25), yang seharusnya jadi harapan bangsa, malah terjerumus dalam dunia gelap slot online.
AS, yang juga menjabat sebagai pengawas SPBU Amoito di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat menggelapkan uang perusahaan hingga puluhan juta rupiah demi memuaskan hasrat bermain judi.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari bergerak cepat mengamankan pelaku setelah terbukti melakukan penggelapan dalam jabatan. Akibat perbuatannya, pihak SPBU mengalami kerugian yang tidak sedikit.
Aksi nekat ini dilakukan AS saat dirinya bertugas sebagai pengawas pada 5 dan 6 Juni 2025. Sebagai pengawas, AS memiliki akses penuh untuk mengumpulkan setoran dari para operator dan menyusun laporan pemasukan harian.
Namun, bukannya menyetorkan uang hasil jerih payah para operator ke rekening perusahaan, AS malah membelokkan uang tersebut ke rekening pribadinya melalui layanan BRI Link yang berada tepat di depan SPBU.
”Pelaku memasukkan dana hasil penjualan BBM tersebut ke rekening pribadinya melalui layanan BRI Link,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, Minggu (28/12/2025).
Dalam dua hari aksinya, AS menguras uang hasil penjualan BBM secara bertahap. Pada 5 Juni 2025, ia melakukan setoran pertama sebesar Rp20 juta. Kemudian, pada 6 Juni 2025, ia melakukan dua kali penyetoran masing-masing Rp20 juta dan Rp6 juta.
Total kerugian yang diderita pihak SPBU Amoito mencapai Rp46 juta.
Saat diinterogasi, AS tak bisa mengelak dan mengakui bahwa seluruh uang tersebut telah habis digunakan untuk bermain judi online.
Setelah sempat dipanggil penyidik, AS langsung diamankan di Mapolresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi kini menjerat mahasiswa tersebut dengan pasal berlapis.
”Pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan,” tegas AKP Welliwanto.
Laporan: Krismawan







































