Indosultra.com,Kendari – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Polres Konawe Utara (Konut), Bripda Laode Isnardin, menuai sorotan keluarga korban. Andre, kakak dari AR (25) yang menjadi korban, meminta agar pelaku segera ditindak tegas tanpa ada toleransi.
Menurut Andre, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku bukan baru kali ini terjadi. Ia menyebut adiknya sudah sering menjadi korban, hanya saja baru kali ini berani melapor ke pihak berwajib.
“Sudah berkali-kali kejadian begini ternyata, hanya baru kali ini adikku mau melapor,” ungkap Andre saat dihubungi, Selasa (26/8/2025).
Andre menuturkan, sebelum kejadian pemukulan hingga lebam pada Jumat (22/8) dini hari, korban juga diduga mengalami penganiayaan pada 17 Agustus 2025. Namun, AR kala itu masih enggan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Tak tahan lagi dengan perlakuan sang kekasih, AR akhirnya melaporkan kejadian terakhir kepada keluarga, lalu diteruskan ke Propam dan Ditreskrimum Polda Sultra.
“Kami dari pihak keluarga meminta agar penanganan laporan ini tidak diperlambat dan segera ditindak tegas. Kami minta dia dipecat dari Polri,” tegas Andre.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, memastikan bahwa Bripda Isnardin sudah diamankan. Saat ini, pelaku ditempatkan di penahanan khusus (patsus) Propam Polda Sultra.
“Terlapor sudah diamankan dan ditempatkan di patsus Propam. Proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan,” jelas Iis.
Polda Sultra menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga integritas institusi serta memastikan setiap laporan masyarakat diproses secara profesional, objektif, dan akuntabel.
Laporan: Krismawan






























