Indosultra.Com, Konawe Utara – Kepemimpinan Bupati Konawe Utara (Konut), Ikbar, SH.,MH, dan Wakil Bupati Konut, Abu Haera, S.Sos.,M.Si kembali menunjukkan kepiawaiannya dalam memimpin Bumi Oheo.
Dua pimpinan ini sukses mengantarkan Pemerintah Konut meraih prestasi bidang pengelolaan keuangan dengan memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sultra.
Dengan raihan WTP ini, Pemda Konut tercatat telah mendapat WTP 8 kali berturut-turut sejak kepemimpinan mantan Bupati Konut, Dr.Ir.H.Ruksamin, ST.,M.Si.,IPU, Asean Eng mulai Tahun 2016 sampai 2024 di lanjutkan Bupati Konut, Ikbar-Abu Haera.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, kepada Bupati Konawe Utara, Ikbar, di Kantor Perwakilan BPK RI Sultra di Kendari, Rabu (26/5/2025).
Dalam penyerahan itu, Bupati turut didampingi Ketua DPRD Konut Herman Sewani, Sekda Safruddin, Kepala Inspektorat Amrun, Kepala BKAD Irwan, Kepala Baperda La Ode Muhaimin, Kabag Protokol Sutriawan, serta Kabag Hukum.
Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, mengapresiasi capaian tersebut dan mendorong Pemda yang telah meraih opini WTP agar terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
“Semoga kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara dapat terus mempertahankan opini WTP ini demi kesejahteraan masyarakat. Kami juga berharap agar fungsi pengawasan daerah semakin diperkuat dan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan dapat segera dilaksanakan,” ujar Dadek.
Usai menerima LHP, Bupati Ikbar mengaku bersyukur dan berkomitmen menjadikan pencapaian ini sebagai motivasi untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Opini WTP kedelapan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemda dan menjadi dorongan moral bagi kami untuk lebih transparan, akuntabel, dan profesional dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Ikbar.
Diketaui Penyerahan LHP tidak hanya diberikan kepada Kabupaten Konawe Utara, tetapi juga kepada sejumlah daerah lainnya di Sulawesi Tenggara.
Daerah-daerah tersebut antara lain Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Selatan, Kota Baubau, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Kolaka Utara, dan Muna.***
Laporan: Redaksi








