Indosultra.com, Baubau – Peristiwa tragis terjadi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Seorang bocah lelaki bernama Roy Ali (8), warga Kelurahan Lipu, meninggal dunia diduga akibat keracunan setelah mengonsumsi ikan yang didapat dari laut.
Kedua orang tuanya, La Olu (42) dan Wa Anga (36), turut mengalami gejala serupa dan sempat menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Palagimata, Senin pagi (12/5/2025).
Kepala UPTD Puskesmas Katobengke, Budi Utama, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya menerima laporan darurat terkait kondisi anak yang diduga mengalami keracunan.
“Saat tim medis tiba di rumah korban dengan ambulans, anak tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia. Berdasarkan keterangan keluarga, malam sebelumnya sekitar pukul 20.00 WITA, korban bersama kedua orang tuanya mengonsumsi ikan yang didapat dari laut,” kata Budi.
Menurut Budi, ikan tersebut ditemukan mengapung di perairan Pantai Lakeba oleh korban, saat keluarga mereka sedang berada di lokasi itu pada Minggu sore (11/5/2025). Ikan tersebut lalu dibawa pulang dan dimasak oleh ibunya.
“Setelah makan, korban muntah-muntah dan kemudian terbaring. Keluarga mengira ia sedang tidur, namun ternyata sudah tidak bernyawa,” jelasnya.
Sementara kedua orang tuanya juga mengeluhkan gejala mirip keracunan seperti mulut terasa gatal, pusing, mual, hingga muntah. Keduanya dilarikan ke IGD RSUD Palagimata pada Senin pagi untuk mendapat perawatan.
“Setelah observasi medis, kondisi mereka membaik dan sekitar pukul 13.30 WITA sudah diperbolehkan pulang untuk menghadiri pemakaman anak mereka,” imbuh Budi.
Diduga kuat penyebab keracunan adalah ikan yang dikonsumsi tersebut. Ciri-ciri ikan yang dimaksud menurut keterangan keluarga adalah berkulit hitam dan tebal.
“Sampel ikan sudah kami kirim ke Laboratorium di Kendari untuk uji toksikologi guna memastikan kandungan berbahaya di dalamnya,” tambah Budi.
Jenazah Roy Ali telah dimakamkan pada Senin sore di pemakaman umum yang tak jauh dari rumahnya.
Pihak Dinas Kesehatan Kota Baubau kini terus mendalami kasus ini sebagai langkah antisipasi agar peristiwa serupa tidak terulang.
Laporan: Krismawan






