Indosultra.com, Kendari – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendrawan Sumus Gia, resmi melaporkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Ridwan Badallah, ke Polda Sultra.
Laporan itu terkait dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap martabat Suku Muna melalui pernyataan Ridwan di media sosial.
Hendrawan menegaskan, langkah hukum tersebut diambil sebagai bentuk sikap dewasa dan bermartabat masyarakat Muna dalam merespons ujaran bernuansa rasis yang dinilai melukai perasaan banyak pihak.
“Kami tidak ingin menormalisasi kata-kata rasis dari pejabat publik. Pernyataan itu telah merendahkan Suku Muna dan mencederai semangat persatuan bangsa,” tegas Hendrawan usai membuat laporan, Rabu (15/10/2025).
Ia menambahkan, laporan ini merupakan upaya meredam situasi yang sempat memanas pasca viralnya unggahan Ridwan di media sosial.
“Kami memilih jalur hukum karena tidak ingin konflik meluas. Ini adalah tindakan bijak dan dewasa dari masyarakat Muna,” lanjutnya.
Hendrawan datang ke Polda Sultra didampingi sejumlah organisasi kepemudaan dan akademisi, termasuk perwakilan dari Dewan Pembina Mahasiswa Muna Muhammadiyah serta beberapa tokoh muda lainnya.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam bertutur di ruang digital, mengingat ucapan yang bersifat diskriminatif dapat menimbulkan keresahan sosial.
“Ucapan seorang pejabat publik bisa memicu gejolak, seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Kami tidak ingin hal itu terulang di Sultra,” tutup Hendrawan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ridwan Badallah belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.
Laporan: Krismawan


































