Konsorsium Pemuda: Pengangkatan Direktur PDAM Kendari Cacat Hukum dan Administrasi Segera di Copot

Indosultra.com,‎Kendari – Konsorsium Pemuda Jong Nusantara menyuarakan dugaan pelanggaran aturan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kantor DPRD Kota Kendari. Khususnya terkait pengangkatan Direktur PDAM Kendari yang disebut memiliki hubungan keluarga langsung dengan Wakil Wali Kota Kendari.

‎Ketua Konsorsium, Dimas, menegaskan bahwa kondisi ini rawan menimbulkan konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, hingga praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

‎“Direktur PDAM Kendari adalah saudara kandung Wakil Wali Kota. Itu jelas membuka ruang penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan. Kami hadir di DPRD untuk meminta lembaga legislatif menjalankan fungsi pengawasan,” tegas Dimas, Rabu (1/10/2025).

‎Ia menjelaskan, dalam regulasi BUMD sebagaimana diatur dalam PP 54 maupun Perda Nomor 1 Tahun 2023, struktur BUMD tidak boleh diisi oleh orang-orang yang memiliki hubungan kekeluargaan sampai derajat ketiga dengan kepala daerah atau wakil kepala daerah.

Apalagi, ketika wali kota berhalangan sementara, kewenangan kepala daerah otomatis didelegasikan kepada wakil wali kota. Kondisi itu, kata Dimas, mempertegas adanya potensi konflik kepentingan.

‎“Kami menilai ini cacat administrasi, cacat hukum, dan mengurangi legitimasi kepercayaan publik. Kota Kendari tidak kekurangan SDM yang berkualitas. Banyak sarjana, magister, bahkan doktor yang mampu memimpin PDAM. Kenapa harus saudara kandung wakil wali kota?” kritiknya.

‎Atas dasar itu, Konsorsium Pemuda Jong Nusantara mendesak DPRD Kota Kendari agar:

‎1. Mengeluarkan rekomendasi kepada Wali Kota Kendari untuk mencopot Direktur PDAM.
‎2. Menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh pihak terkait.

‎“Kami akan kawal persoalan ini sampai tuntas. Prinsip penyelenggaraan pemerintahan harus ditegakkan. Tidak boleh ada diskriminasi atau perlakuan istimewa hanya karena faktor keluarga,” tutup Dimas.

Laporan: Krismawan

koran indosultra

Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!