Kontrak P3K Diberikan Per 1 Tahun, Upaya Pemerintah Konut Evaluasi Dan Berhentikan Pegawai Malas

Indosultra.Com, Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengeluarkan kebijakan masa kerja untuk para Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K) di wilayah itu.

Kebijakan itu yakni soal masa kontrak kerja para pegawai P3K yang hanya di berikan per 1 tahun, bukan 5 tahun.

Kebijakan ini diambil pemerintah dengan maksud untuk memantau kinerja para abdi negara, dan melakukan evaluasi para pegawai yang malas berkantor, hanya makan gaji buta.

Selain itu juga menetralisir belanja pegawai dalam hal ini gaji yang bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Bupati Konut, Ikbar, SH.,MH mengatakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kedisiplinan dan kualitas kerja para pegawai, agar pelayanan publik dapat berjalan maksimal memberikan dampak positif yang dirasakan langsung masyarakat dan kemajuan daerah.

Pemberian masa kontrak pegawai P3K per 1 tahun diyakini merupakan langkah efektif untuk mendorong semangat kerja pegawai melaksanakan tugas tanggung jawab yang diberikan negara.

“Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2019 terkait menegemennya, P3K paling lama 3 tahun atau 1 tahun kontraknya.
Sehingga untuk formasi P3K ini saya berikan pertahun saja bukan 5 tahun,”katanya saat memberikan sambutan diacara apel gabungan dan pengukuhan 885 pegawai P3K di Pelataran Kantor Bupati Konut, Senin 22 September 2025.

Selain itu, alasan diberikannya per tahun kontrak pegawai P3K dikarenakan banyak pegawai ini yang malas berkantor, terlebih yang bertugas di wilayah-wilayah terpencil. Dampaknya, pelayanan publik di masyarakat lumpuh.

“Karena ketika sudah ada rekomendasi pimpinan untuk ambil uang kerjanya yah sudah tidak maksimal lagi. Perjanjian kontrak ini kita akan evaluasi. ini saya perintahkan pak Sekda untuk evaluasi semua,”terangnya sembari menginstruksikan Sekda Konut, Dr. Safrudin, S.Pd.,M.Pd untuk melaksanakan fungsi pengawasan kerja kepada para pegawai P3K.

Diakhir sambutannya, Bupati Konut, Ikbar menegaskan kepada para pegawai baik Pegawai Negeri maupun P3K agar betul-betul melaksanakan tugas tanggung jawabnya, mengedepankan integritas dalam bertugas, loyalitas, inovatif, disipilin dan kolaboratif.

“Tiap tahun kita evaluasi yang rajin dan yang malas. Bagi yang malas tidak laksanakan tugas sesuai tanggung jawab, kita hentikan termasuk dengan seluruh ASN, pegawai negeri yang ada,”katanya dengan nada tegas dihadapan ribuan pegawai dalam acara itu.***

Laporan: Redaksi


Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!