Korban Tewas Ditinggal di Jalan, Satlantas Kolaka Ringkus Pelaku Tabrak Lari ‎

‎Indosultra.com, Kolaka – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kolaka berhasil mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menewaskan seorang pejalan kaki di Jalan By Pass Mekongga Indah, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

‎Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 04.30 Wita, saat sebuah mobil Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi B 9923 UAK menabrak seorang pejalan kaki bernama MDS (62), warga Kelurahan Lamokato, Kolaka. Akibat benturan keras, korban meninggal dunia di tempat kejadian.

‎Kasat Lantas Polres Kolaka Iptu Della Indah Lestari, membenarkan kejadian tersebut.

‎ “Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Mobil Daihatsu yang dikemudikan MY (26), warga Kecamatan Tanggetada, melaju dari arah Kolaka menuju Pomalaa dalam kondisi hujan. Karena jarak sudah terlalu dekat, pengemudi terlambat melihat korban yang berjalan searah dan berusaha menghindar, namun tetap menabrak korban,” jelas Iptu Della, Rabu (29/10/2025).

‎Usai menabrak korban, pelaku melarikan diri menuju arah Watubangga. Namun, berkat kerja cepat kepolisian, identitas pelaku dan kendaraan berhasil terungkap.

‎Ditempat yang berbeda, Pelaksana Harian Kasi Humas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif S mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan penemuan mayat tanpa identitas di lokasi kejadian.

‎“Tim piket siaga bersama Unit Inafis langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP. Dari hasil penyelidikan, keterangan saksi, serta petunjuk di lapangan, akhirnya identitas korban dan pengemudi berhasil diungkap,” ungkap Iptu Dwi Arif.

‎Barang bukti yang berhasil diamankan polisi, Satu unit mobil pickup Daihatsu Grand Max warna putih (B 9923 UAK) Serpihan kaca lampu depan kiri mobil.

‎Polisi juga memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan korban jiwa.

‎ “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan, mematuhi aturan lalu lintas, dan tidak ugal-ugalan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Iptu Dwi Arif.


‎Laporan: Krismawan






koran indosultra

Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!