Koruptor Proyek Miliaran Lintas Pulau Dibekuk Tim Gabungan di Kendari Setelah Coba Kabur Pintu Belakang

Indosultra.com, Kendari – Pelarian dramatis seorang buronan kasus korupsi proyek miliaran rupiah yang melarikan diri lintas pulau akhirnya terhenti. Koruptor berinisial J, buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau, berhasil diringkus di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), setelah bertahun-tahun berpindah tempat.

Penangkapan berlangsung mencekam pada Rabu malam (12/11/2025) di rumah J yang berlokasi di Jalan Kedondong, Kelurahan Anduonohu, Kendari.

Kepala Kejari Kendari, Ronal H. Bakara, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi Tim Tangkap Buronan (Tabur) gabungan antara Kejati Kepri, Kejati Sultra, Kejari Kendari, dan dibantu personel TNI Kodim 1417 Kendari.

“Tersangka J merupakan Direktur Utama PT Bintang Fajar Gemilang, pelaksana proyek pembangunan Jembatan Tanah Merah di Bintan senilai miliaran rupiah yang dikerjakan pada 2018 lalu. J telah lama ditetapkan sebagai tersangka, dan selama ini ia melarikan diri,” Kata Ronal, Kamis (13/11/2025).

Saat tim gabungan tiba, tersangka J sempat mencoba melakukan aksi nekat untuk menghindari penangkapan.

“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat mencoba melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya. Namun, tim gabungan langsung melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan tersangka sekira pukul 23.35 WITA,” terang Ronal.

Kesigapan Tim Tabur dan personel TNI berhasil menggagalkan upaya pelarian terakhir sang koruptor. Setelah diamankan, tersangka J segera dibawa dan diberangkatkan menuju Tanjungpinang, Kepulauan Riau, untuk menjalani proses hukum lanjutan.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat Kejaksaan dalam mengejar dan menindak tegas pelaku korupsi, sekalipun mereka telah bersembunyi di provinsi yang berbeda.

Laporan: Krismawan








koran indosultra

Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!