Indosultra.com, Konawe Utara – Upaya keras Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara (Konut) Ikbar – Abu Haera dalam menggerakkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mulai menunjukkan hasil yang signifikan.
Dalam waktu singkat sejak di gerakkannya tim Satgas pada 14 Oktober 2025 lalu, target PAD yang ditetapkan pemerintah berhasil dilampaui dengan capaian mencapai Rp 10 miliar.
Ketua Satgas Percepatan PAD Konut, Abu Haera mengungkapkan diantaranya adalah yang bernaung dibawah tanggung jawab Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Konut. Dimana intansi ini diberi target PAD Rp 6 miliar, namun dengan adanya manuver tim Satgas Percepatan PAD Konut saat ini PAD yang masuk sudah capai Rp10 miliyar.
“Termasuk penggunaan jalan kabupaten kita maksimalkan semua. Di Dinas Perhubungan kami target Rp 1 miliar. Ini baru berapa bulan kita jalan mulai bulan 9 sudah diangka Rp 800 juta. Ini akan terus bertambah dengan masuknya wajib pajak perusahaan-perusahaan, dan kami pastikan melampaui target,”ungkap Abu Haera.
Tak hanya itu, penegasan Pemda Konut tentang wajib patuh adanya izin Pembangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya disebut Izin Membangun (IMB) untuk seluruh perusahaan-perusahaan juga menunjukkan hasil yang baik. Terbukti beberapa perusahaan tambah, diantaranya PT Starget telah menyetor ke daerah wajib PBGnya senilai Rp900 juta.
“Ini ini juga yang kami tegaskan dari pemerintah agar bangunan yang belum ada PBG nya baik bangunan lama maupun baru sudah harus ada izinnya karena kenapa? Karena ini ada PAD nya 0,5 persen,”ujarnya.
“Alhamdulillah sejak bapak bupati gerakkan tim satgas percepatan PAD ini, sambutan perusahaan sangat bagus. Buktinya dair PT Starget ada bangunan yang di bangun dia sudah menyetor Rp 900 juta di bulan ini. Dan banyak lagi perusahaan lainnya,”ungkapnya.
Upaya keberhasilan Pemda Konut ini tidak terlepas dari kerja keras dan dedikasi seluruh anggota Satgas Percepatan PAD dipimpin oleh Bupati dan Wakil Bupati Konut, Ikbar – Abu Haera yang telah bekerja secara maksimal untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
“Ini merupakan bukti bahwa dengan kerja keras dan strategi yang tepat, kita dapat mencapai target yang telah ditetapkan bahkan melampauinya. Kami akan terus meningkatkan upaya untuk mengoptimalkan PAD guna mendukung pembangunan daerah,”jelas Abu Haera.
Ia menambahkan, bahwa capaian ini juga merupakan hasil dari peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dan perusahaan-perusahaan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak dan retribusi daerah.
Dengan capaian PAD yang melampaui target, pemerintah daerah Konawe Utara optimis dapat meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan program-program kesejahteraan masyarakat.
Kedatangan tim Satgas Percepatan PAD Konut untuk lebih menekankan wajib pajak perusahaan-perusahaan tambah di wilayah itu diantaranya;
1. Pajak makan minum.
2. Pajak air tanah.
3. Pajak tenaga listrik non-PLN.
4. Pajak mineral bumi non logam.
5. Pajak Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
6. Pajak tenaga kerja asing.
7. Pajak penggunaan jalan kabupaten.
Perusahaan yang telah didatangi pada pada Kamis 16 Oktober 2025. Antara lain;
1. PT.CDS
2. PT. Starget
3. PT. Pernis
4. PT. Apolo
5. PT. BSJ.
6. PT. KKU
7. PT.Paramitha
8. PT. PMP
9. PT.KA
10. PT. Manunggal
11. PT. Rizki Bio Gas
12. PT DAKA
13. Pembangunan PLN.
14. Pembangunan Smelter.
Sebelumnya di hari pertama 5 perusahaan tambang di datangi antara lain;
1. PT. Karyatama Konawe Utara
2. PT. Bosowa Mining
3. PT. Tataran Media Sejahtera
4. PT. Tiran mineral
5. PT. Adhi Kartiko Pratama
Kemudian dihari berikutnya yakni :
1. PT. Makmur Lestari Primatama
2. PT. Kembar Emas Sultra
3. PT. Konawe Nikel Nusantara
4. PT. Elit Karisma Utama
5. PT. Unaaha Bakti Perkada
6. PT. Mitra Utama Resources
7. PT. Konutara Sejati.***
Laporan: Redaksi


































