Lima Hari Pencarian, Nelayan Asal Wakatobi Ditemukan Tewas

Indosultra.com, Wakatobi – Tim SAR gabungan akhirnya menemukan nelayan asal Desa Waelumu, Kecamatan Waelumu, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam kondisi meninggal dunia setelah lima hari dinyatakan hilang saat melaut.

Jenazah korban ditemukan pada Senin (7/7/2025) sejauh 84 mil laut dari titik terakhir keberadaan yang diketahui.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari, Amiruddin A.S, menjelaskan bahwa proses pencarian telah dilakukan sejak korban, La Ali (56), dilaporkan tak kunjung kembali dari melaut pada 2 Juli 2025.

“Korban ditemukan oleh Kepala Desa Bokori dalam kondisi meninggal dunia. Jasadnya langsung dievakuasi oleh tim gabungan menggunakan RIB dan dibawa ke Dermaga Basarnas Kendari,” terang Amiruddin.

Sebelumnya, pada pukul 13.30 Wita, tim SAR menemukan longboat milik korban dalam kondisi pecah dan kandas di atas karang di sekitar perairan Lakansai, Kabupaten Buton Utara. Namun, saat itu tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban di sekitar lokasi.

Setelah menerima informasi penemuan jenazah pada pukul 14.07 Wita, Basarnas Kendari segera berkoordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk Biddokes Polda Sultra, Polairud Polda Sultra, Polsek Soropia, dan RS Bhayangkara untuk proses evakuasi dan identifikasi.

Jenazah tiba di Dermaga Basarnas Kendari pukul 17.02 Wita dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Kendari, disaksikan oleh pihak keluarga.

Dengan ditemukannya korban, Operasi SAR terhadap La Ali resmi ditutup. Seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke kesatuannya masing-masing.

Kronologi Singkat, La Ali dilaporkan hilang sejak 2 Juli 2025 setelah berangkat melaut pukul 03.00 Wita di perairan sekitar 12 mil laut dari Desa Waelumu. Biasanya ia kembali pada sore hari, namun kali ini tak kunjung pulang. Pencarian awal oleh keluarga tak membuahkan hasil hingga Basarnas turun tangan.

Laporan: Krismawan









koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!