Indosultra.com, Konawe Utara – PT Titan Agro Abadi (TAA) resmi mengumumkan pelaksanaan studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk rencana kegiatan pertambangan nikel dan pembangunan jalan hauling di Kecamatan Oheo, Langgikima, Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (28/8/2025).
Pengumuman ini merujuk pada Undang-Undang RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam rencana yang disampaikan tersebut, kegiatan akan dilaksanakan melalui empat tahap, yakni:
Pertama, Pra Konstruksi: Sosialisasi rencana usaha dan penyelesaian lahan. Kedua, Konstruksi: penerimaan tenaga kerja, pembersihan lahan, mobilisasi alat berat, pembangunan jalan tambang, dan pembangunan sarana prasarana.
Ketiga, Operasional: pengupasan tanah pucuk, penambangan bijih nikel, pengangkutan hasil tambang, pengoperasian serta pemeliharaan jalan tambang, dan operasional sarana penunjang.
Keempat, Pasca Operasi: reklamasi/rehabilitasi lahan, demobilisasi alat berat dan material, serta pemutusan hubungan kerja.
Sejumlah potensi dampak terhadap lingkungan diperkirakan muncul dari kegiatan ini, seperti kualitas udara, kebisingan, erosi, sedimentasi sungai, potensi banjir, timbulan limbah B3, hingga perubahan keanekaragaman vegetasi, satwa liar, serta biota perairan.
Selain itu, aspek sosial-ekonomi seperti kesempatan kerja, pendapatan masyarakat, kesehatan lingkungan, hingga kelancaran lalu lintas juga termasuk dalam kajian.
Sebagai pemrakarsa, PT Titan Agro Abadi menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses AMDAL. Perusahaan membuka ruang bagi publik untuk memberikan saran, masukan, maupun tanggapan secara tertulis paling lambat 10 hari kerja setelah pengumuman ini diterbitkan.
Masukan masyarakat dapat disampaikan melalui:
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara, Jl. Made Sabara No. 3, Kendari.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara, Jalan Poros Kendari – Bungku, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera.
PT Titan Agro Abadi, Ruko Pluit Village, Jalan Pluit Permai Raya No. 67, Lantai 3–4, Jakarta Utara, DKI Jakarta.
Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup (AMDALNET) di https://amdalnet.menlhk.go.id.
PT Titan Agro Abadi berharap partisipasi aktif masyarakat dapat menjadi bahan kajian yang komprehensif dalam penyusunan dokumen AMDAL.
Laporan: Ramadhan































