Indosultra.com, Kendari – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil membekuk seorang pria berinisial O (35), warga Kelurahan Baleangi, Kecamatan Bulukumba, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang melakukan tindak pidana pencurian dengan modus menjalin hubungan asmara.
Pelaku diamankan di Jalan Garuda, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, korban berinisial K (29), warga Jalan Rambutan, Kelurahan Andounohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, mengalami kerugian besar setelah tabungan di rekening BCA miliknya raib, bersamaan dengan uang tunai yang ia simpan dalam celengan di kamar kos.
“Dari pengakuan korban, pelaku awalnya dikenal sebagai teman dekat yang sering menemaninya beraktivitas, termasuk saat menabung atau menarik uang di ATM. Tak hanya itu, pelaku juga beberapa kali menginap di tempat kos korban,” ujarnya, Jumat (30/5/2025).
Namun kata Nirwan, pada 20 Mei 2025, sekitar pukul 11.30 WITA, korban menyadari kartu ATM BCA miliknya hilang. Saat memeriksa isi celengan, uang tunai senilai kurang lebih Rp10 juta pun ikut lenyap.
Merasa curiga, korban mendatangi pihak Bank BCA untuk mengecek mutasi rekening, dan mendapati seluruh saldo sebesar Rp18,7 juta telah terkuras habis secara bertahap.
“Total kerugian korban mencapai Rp28.700.000. Kecurigaan pun mengarah kepada pelaku, yang ternyata telah mengetahui PIN ATM korban karena sering ikut saat korban bertransaksi,” katanya.
“Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Laporan: Krismawan









