‎P3K dan PNS Baru di Sultra Galau Gaji Tak Kunjung Cair, BKD Ungkap Alasannya

Ilustrasi

‎Indosultra.com, Kendari – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru dilantik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga kini belum menerima gaji.

‎Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji tersebut disebabkan oleh proses penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan yang masih menunggu finalisasi.

‎ “Karena penggajiannya itu berdasarkan anggaran perubahan, jadi masih menunggu penetapan APBD Perubahan. Bisa saja penetapannya di bulan Oktober ini atau paling lambat November,” jelasnya, Sabtu (18/10/2025).

‎Ia menambahkan, APBD Perubahan saat ini telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri, dan tinggal menunggu penetapan resmi oleh pemerintah daerah.

‎“Sekarang tinggal menunggu penetapan PTSD (Peraturan Tentang Struktur dan Detail anggaran). Jadi hanya soal waktu saja, nanti semuanya akan menerima gaji,” ujarnya.

‎Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa bukan hanya P3K, tetapi juga PNS yang baru dilantik pada tahun 2025 belum menerima gaji karena alokasinya dimasukkan dalam anggaran perubahan tahun 2026.

‎ “Gajinya memang dialokasikan di anggaran perubahan tahun 2026, jadi bukan karena ada kendala lain,” tutupnya.


‎Laporan: Krismawan

koran indosultra

Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!